Rabu, 24 Desember 2008

Evaluasi

Merupakan bagian dari manajemen.
selengkapnya download . . . .

Jumat, 26 September 2008

Sabtu, 13 September 2008

Minggu, 07 September 2008

TV Al Manar Terus Memancar

Ditentang AS, TV Al Manar Terus Memancar
Ahad, 7 September 2008 10:45

Jakarta, NU Online
Derasnya penolakan Amerika Serikat (AS) terhadap beroperasinya Stasiun Televisi Al Manar milik kelompok Hizbullah, tidak lantas membuat jajaran Representatif Al Manar Indonesia ciut. Sebaliknya hal itu justeru semakin melipatkan semangat Al Manar untuk terus menyapa pemirsa di Indonesia melalui Satelit Palapa C2-C milik Indosat.

Pimpinan Representatif Al Manar Indonesa, Habib Ali Asseqaf saat ditemui NU Online di kediamannya di Jakarta, Sabtu (6/9) kemarin mengatakan, belakangan banyak beredar selebaran gelap yang menuding Al Manar milik teroris. Selebaran tersebut dibagikan ke berbagai media baik nasional maupun internasional.

Dia meyakini selebaran dengan topik ”Broadcast of Al-Manar TV in Indonesia” dan ”Video Clips from Al-Manar TV” dikeluarkan oleh pihak Kedutaan Besar Amerika di Jakarta.

”Selebaran tersebut tidak menggunakan kop Kedubes Amerika. Ini namanya lempar batu sembunyi tangan, sebagai cermin perbuatan yang kurang bertanggungjawab,” ujar Ali yang juga alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Dia menambahkan, ”Propaganda itu sangat merugikan Al Manar. Tapi tidak membuat kami takut, karena kami bukan teroris. Kalau yang dimaksud dengan teroris adalah berjuang menegakkan kebenaran dengan mengusir penjajah Israel dan menyampaikan informasi yang objektif dan berkualitas, justeru hal itu membuat kami bangga.”

Lebih lanjut Ali mengutarakan, Al Manar yang beroperasi di Indonesia sejak April 2008 lalu, memang berafiliasi kepada kelompok Hizbullah di Libanon. Sedangkan Hizbullah bukan organisasi teroris, seperti yang sering dituduhkan AS.

”Hizbullah merupakan koalisi politik anti penjajahan Israel. Semua elemen bangsa Libanon mulai Syi’ah, Sunni hingga Katolik bersatu untuk memperjuangkan kepentingan nasional rakyat Libanon,” tegas habib asal Surabaya ini.

Tandingan Opini Global

Sebelumnya, menyikapi munculnya pro-kontra beroperasinya TV Al Manar di Indonesia, Menkominfo M Nuh menegaskan, pemerintah tidak bisa melarang. Pasalnya yang menjadi patokan pemerintah adalah aturan perundangan (law of the game). Kalau aturannya boleh, ya siapapun boleh.

”Kontrak Indosat dengan Al Manar murni urusan bisnis. Bila ada yang menilai sebagai milik teroris, kita tidak punya kompetensi untuk menilai. Al Manar kan sama dengan Aljazirah, BBC, CNN. Itu kan penyiaran televisi.”

Ali menimpali, saat ini Al Manar tengah tumbuh sebagai jaringan televis global yang memiliki pasar kuat di dunia Islam. Al Manar telah menjadi tandingan media global yang disegani. TV ini tak jarang menayangkan fakta kebohongan Israel dengan ulasan-ulasan yang ilmiah dan edukatif.

Dia mengatakan, untuk memperkuat program siaran Al Manar di Indonesia ke depan, pihaknya akan melakukan pengembangan berbasis kearifan lokal. Ini dilakukan dengan menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, untuk memasarkan gagasan-gagasannya ke dunia Islam.

”Kami tidak bermaksud datang ke ndonesia untuk merubah orang Islam Indonesia menjadi Arab. Kami ingin Indonesia tetap menjadi Indonesia, berkembang dengan keragaman budaya yang dimiliki seperti yang selama inidirepresentasikan oleh NU.”

Menurut Ali, gagasan Islam rahmatan lil’alamien, yakni ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta, perlu dipasarkan oleh jaringan media global, agar pesan ini semakin menggema dan mempengaruhi kehidupan umat Islam di berbagai penjuru dunia.

“NU mempunyai konsen tinggi terhadap persoalan Islam global. Pelaksanaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) awal bulan lalu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara NU dengan dunia Islam. Al Manar siap memasarkan pandangan dan gagasan global NU demi kejayaan Islam dan kemaslhatan umat mausia,” ungkap Ali.

Selain itu Ali juga menyambut baik kuatnya keinginan kalangan Nahdliyin untuk mendirikan televisi yang membawa misi pengembangan ajaran ahlusunnah wal jamaah.

“Al Manar siap bermitra dengan TV-TV Lokal milik warga NU. Terutama kerjasama dapat diakukan dalam konten (berita), karena itu menjadi kuncinya media.” (hir)

Shalat Tarawih dan Jumlah Raka’atnya

Shalat Tarawih dan Jumlah Raka’atnya
02/09/2008

Shalat Tarawih hukumnya sangat disunnahkan (sunnah muakkadah), lebih utama berjama'ah. Demikian pendapat masyhur yang disampaikann oleh para sahabat dan ulama.

Ada beberapa pendapat tentang raka’at shalat Tarawih; ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 (dua puluh) raka'at, 8 (delapan), atau 36 (tiga puluh enam) raka'at; ada pula yang mengatakan 8 raka’at; 20 raka’at; dan ada pula yang mengatakan 36 raka’at.

Pangkal perbedaan awal dalam masalah jumlah raka’at shalat Tarawih adalah pada sebuah pertanyaan mendasar. Yaitu apakah shalat Tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri? Mereka yang menganggap keduanya adalah sama, biasanya akan mengatakan bahwa jumlah bilangan shalat Tawarih dan Witir itu 11 raka’at.

Dalam wacana mereka, di malam-malam Ramadhan, namanya menjadi Tarawih dan di luar malam-malam Ramadhan namanya menjadi shalat malam / qiyamullail. Dasar mereka adalah hadits Nabi SAW:


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَغَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً. رواه النسائي


”Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalam ramadhan dan di luar Ramadhan dari 11 rakaat”. (HR. Al-Bukhari)

Sedangkan mereka yang membedakan antara keduanya (shalat malam dan shalat tarawih), akan cenderung mengatakan bahwa shalat Tarawih itu menjadi 36 raka’at karena mengikuti ijtihad Khalifah Umar bin ’Abdul Aziz yang ingin menyamai pahala shalat Tarawih Ahli Makkah yang menyelingi setiap empat raka’at dengan ibadah Thawaf.

Lalu Umar bin ’Abdul Aziz menambah raka’at shalat Tarawih menjadi 36 raka’at bagi orang di luar kota Makkah agar menyamahi pahala Tarawih ahli makkah; Atau shalat Tarawih 20 raka’at dan Witir 3 raka’at menjadi 23 raka’at. Sebab 11 rakaat itu adalah jumlah bilangan rakaat shalat malamnya Rasulullah saw bersama sahabat dan setelah itu Beliau menyempurnakan shalat malam di rumahnya. Sebagaimana Hadits Nabi SAW.:


أَنَّهُ صلّى الله عليه وسلّم خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ لَيَالِيْ مِنْ رَمَضَانَ وَهِيَ ثَلاَثُ مُتَفَرِّّقَةٍ: لَيْلَةُ الثَالِثِ, وَالخَامِسِ, وَالسَّابِعِ وَالعِشْرِيْنَ, وَصَلَّى فِيْ المَسْجِدِ, وَصَلَّّى النَّاسُ بِصَلاَتِهِ فِيْهَا, وَكَانَ يُصَلِّّْي بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ, وَيُكَمِّلُوْنَ بَاقِيْهَا فِيْ بُيُوْتِهِمْ. رواه الشيخان


“Rasulullah SAW keluar untuk shalat malam di bulan Ramadlan sebanyak tiga tahap: malam ketiga, kelima dan kedua puluh tujuh untuk shalat bersama umat di masjid, Rasulullah saw. shalat delapan raka’at, dan kemudian mereka menyempurnakan sisa shalatnya di rumah masing-masing. (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 raka’at, jumlah 11 raka’at yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah.

Bagaimana mungkin Aisyah RA meriwayatkan hadits tentang shalat Tarawih Nabi SAW? Lagi pula, istilah shalat Tarawih juga belum dikenal di masa Nabi SAW. Shalat tarawih bermula pada masa Umar bin Khattab RA karena pada bulan Ramadlan orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar menyuruh agar umat Islam berjamaah di masjid dengan imamnya Ubay bin Ka'b.

Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 raka’at dengan dua salam. Dan Umar RA. berkata: "Inilah sebaik-baik bid’ah".

Bagi para ulama pendukung shalat Tarawih 20 raka’at+witir 3= 23, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah raka’at shalat Tarawih melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri. Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah raka’at shalat malam Nabi SAW., baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Ijtihad Umar bin Khoththab RA tidak mungkin mengada-ada tanpa ada dasar pijakan pendapat dari Rasulullah saw, karena para sahabat semuanya sepakat dan mengerjakan 20 raka’at (ijma’ ash-shahabat as-sukuti).

Di samping itu, Rasulullah menegaskan bahwa Posisi Sahabat Nabi SAW sangat agung yang harus diikuti oleh umat Islam sebagaimana dalam Hadits Nabi SAW:


فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ, وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ


"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal).

Ulama Syafi’ayah, di antaranya Imam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyimpulkan bahwa shalat Tarawhi hukumnya sunnah yang jumlahnya 20 raka’at:


وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ سنة مُؤَكَّدَةٌ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْماَتٍ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ لِخَبَرٍ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَيَجِبُ التَّسْلِيْمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا مِنْهَا بِتَسْلِيْمَةٍ لَمْ تَصِحَّ .


“Shalat Tarawih hukumnya sunnah, 20- raka’at dan 10 salam pada setiap malam di bulan Ramadlan. Karena ada hadits: Barangsiapa Melaksanakan (shalat Tarawih) di malam Ramadlan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosanya yang terdahullu diampuni. Setiap dua raka’at haru salam. Jika shalat Tarawih 4 raka’at dengan satu kali salam maka hukumnya tidak sah……”. (Zainuddin al Malibari, Fathul Mu’in, Bairut: Dar al Fikr, juz I, h. 360).

Pada kesimpilannya, bahwa pendapat yang unggul tentang jumlah raka’at shalat tarawih adalah 20 raka’at + raka’at witir jumlahnya 23 raka’at. Akan tetapi jika ada yang melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at + 3 withir jumlahnya 11 raka’at tidak berarti menyalahi Islam. Sebab perbedaan ini hanya masalah furu’iyyah bukan masalah aqidah tidak perla dipertentangkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.



HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Sabtu, 05 Juli 2008

KEAJAIBAN TASBIH

KEAJAIBAN TASBIH

Oleh : Abu Bakrin al-Atsari


Subhanallahi wa bihamdihi , Subhanallahil 'adhim
"Maha Suci Allah dan dengan pujian-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung"
( HR. Muslim :2692, Abu Dawud:5091)



A. Makna Dzikir Ini

Tasbih artinya penyucian Allah Subhanahu wa Ta'ala dari segala sifat kekurangan. Adapun Bihamdihi maknanya aku bertasbih sambil memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maksud seseorang bertasbih dengan dzikir ini adalah untuk menjauhkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya seperti bodoh, lemah, mati, ngantuk dan sifat-sifat yang
serupa dengan makhluk-Nya sekaligus memuji-Nya dengan menetapkan sifat- sifat yang sempurna bagi-Nya. ( Syarh Aqidah Wasithiyyah:1/128, Syahrul Mumti':2/67, al-futuhat:1/135 ).


B. Kapan Dzikiri Ini Dibaca

Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
" Barangsiapa membaca tatkala pagi dan sore Subhanallah wa bihamdihi 100kali maka tidaklah datang seseorang pada hari kiamat dengan amalan yang lebih utama daripada bacaan ini kecuali seseorang yang mengucapkan yang serupa atau lebih banyak lagi." ( HR. Muslim no.2692, Abu Dawud 5091 )


C. Keutamaan Dzikir Ini

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan: " Dua kata yang ringan di lidah, berat dalam mizan ( timbangan amal hari kiamat ), disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu Subhanallahi wa bihamdihi , Subhanallahil 'adhim. ( Shahih Bukhari :6406 )
Dari Jabir radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: " Barangsiapa yang mengucapkan Subhanallahil 'adhim wa bihamdihi maka ditanamkan baginya kurma di surga". ( Hasan Shahih, Sunan Tirmidzi:3464 )
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan: "
Barangsiapa yang membaca Subhanallahi wa bihamdihi dalam sehari 100 kali maka diampuni dosanya sekalipun seperti buih dilautan". ( Muslim:6842 )
Dari Sulaimana bin Yasar dari seorang laki-laki Anshor bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:" Berkata Nabi Nuh 'alaihissallam kepada anaknya: ' Aku wasiatkan kepadamu dengan suatu wasiat yang aku ringkas agar engkau tidak melupakannya. Aku wasiatkan dengan dua hal dan aku larang dari dua hal'. Kemudian beliau menyebutkan diantara wasiatanya, " Dan
aku wasiatkan dengan Subhanallahi wa bihamdihi karena ia adalah do'anya para makhluk dan dengan dua kata itu makhluk diberikan rezeki. Dan tak ada sesuatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun". ( QS. Al Isra'(17):44 ). ( HR. an-Nasai dan al-Bazzar, lihat Shahih Targhib wa Tarhib:1543 )

D. Faedah
Konteks hadits ini ( Hadits Abu Hurairah radliyallahu 'anhu diatas ) menunjukkan bahwa dzikir ini dibaca 100kali sekaligus untuk dua waktu itu tidak dipisah menjadi dua waktu, pagi 100 kali dan sore 100kali, berdasarkan riwayat lain yang menjelaskan hal itu. Lebih utama maksudnya lebih utama dari jenis dzikiri ini bukan dari amalan yang lain. ( lihat al-Futuhat:1/669 )
Bolehnya menambah bilangan dzikir ini karena disyariatkan dan tidaklah terlarang, sebagaimana larangan untuk menambah ibadah yang memang sudah dibatasi bilangannya seperti roka'at shalat, bilangan wudhu dan lainnya. ( al Futuhat:1/670 )
Allah-lah pemberi taufiq ke jalan yang benar.Wallahu 'alamu bish showab.

Diketik ulang dari Majalah Al-Mawwadah Edisi 12 Tahun ke 1, Jumadil Tsani –
Rajab 1429 H, Rubrik Benteng Diri Muslim hal.20

Humaira Ummu Abdillah

Sabtu, 28 Juni 2008

Kiat Ketika Berada di Dalam Majlis

Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa menghindar dari pergaulan, dan dalam per¬gaulan untuk berbagai urusan pasti kita berbicara antara yang satu dengan yang lainnya. Ada¬kalanya urusan yang kita kerjakan hanya dian¬tara dua orang, te¬tapi terkadang harus dise¬lesaikan menyangkut orang banyak, dan dila¬kukan dalam suatu majlis atau sebuah forum.
Majlis itu mungkin majlis musyawarah, majlis mu`amalah, boleh jadi majlis belajar atau pengajian. Agama Islam mengajarkan kepada kita adab ketika kita berada dalam suatu majlis, sebagai berikut:

1. Hendaknya masuk ke majlis setelah terlebih dahulu minta izin atau melalui
prosedur se¬mestinya. Memasuki majlis tanpa izin dapat menimbulkan kecurigaan dan
menyalahi tata krama pergaulan.

Allah berfirman:
Yaa `ayyuhalladziina aamanu latad huluu buyuutan ghaira buyuu tikum hattaa tasta`
nisuu wa tusallimuu `alaa ahlihaa dzaa likum khairullakum la`allakum
tadzakkaruuna.

Artinya: Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah yang bukan
rumahmu sebelum kamu meminta permisi dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, mudah-mudahan kamu (selalu) teringat. (an Nur :27)

2. Memberi salam ketika masuk dan ketika mening¬galkan majlis. Salam pertama sebagai
tanda ia hadir di majlis, dan salam kedua sebagai tanda pamitan meninggalkan
majlis. Perilaku demikian itu me¬ngundang simpatik antara anggauta majlis.

3. Jika anda datang ke majlis pada awal waktu, hen¬daknya memberi jalan atau tempat
kepada orang yang datang belakangan. Allah ber¬firman:

"Yaa `ayyuhal ladziina aamanuu idzakiila lakum tafassakhuu fil majaalisi fafsahuu
yafsahillaahu lakum"

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika dikatakan kepadamu berlapang-
lapanglah di dalam majlis, maka berlapang-lapanglah kamu supaya Allah melapangkan
kepadamu. (QS al Mujadalah: 11)

4. Termasuk adab majlis adalah tidak duduk dengan perilaku yang tidak sopan atau
mengambil ruang lebih banyak dari semes¬tinya sehingga mengganggu orang lain,
atau mengambil tempat yang telah diketahui disediakan untuk orang lain.

5. Tidak memisahkan diantara dua orang ang¬gauta majlis, kecuali dengan seizin
mereka. Memisah¬kan dua orang tanpa izin disamping menggang¬gu juga mengesankan
arogansi. Rasulullah bersabda:

Tidak halal bagi seseorang memisahkan antara dua orang teman tanpa seizinkeduanya.

6. Tidak memindahkan seseorang dari tempat duduknya dengan tujuan untuk ditempati
sendiri, karena hal itu disamping menggang¬gu orang lain juga tidak pantas, tidak
etis serta mengan¬dung arti kesombongan. Rasulullah bersabda:

Tidak boleh seseorang memindahkan orang lain dari tempat duduknya untuk ditempati
oleh dirinya sendiri. (HR.Bukhari)

7. Tahu diri dalam memilih tempat duduk. Bahwa duduk di bagian belakang kemudian
dipersi¬lahkan pindah ke depan itu lebih baik daripada memilih duduk dibagian
depan (yang memang disediakan untuk orang lain) tetapi kemudian dimohon mundur ke
bela¬kang (karena yang berhak duduk sudah hadir).

8. Menutup pertemuan dengan doa kaffarah, yakni memohonkan ampun dari dosa yang
mungkin dilakukan selama mengikuti pertemuan, seperti yang diajarkan oleh
Rasulullah, sebagai berikut:

Subha naka Allahumma wa bihamdika asyhadu an la ila ha illa anta astaghfiruka wa
atu bu ilaika.

Artinya: Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji Mu, aku bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Engkau, aku mohon ampun kepada Mu dan bertaubat kepada Mu.

Manurut hadis Rasulullah, barang siapa menyadari kesalahannya selama dalam
majlis, kemudian sebelum berdiri meninggalkan majlis membaca doa tersebut, Allah
akan mengampuni dosa-dosa dari kesalahannya itu. (HR.Muslim).

Selasa, 24 Juni 2008

Kandungan Kholesterol dalam makanan


Waspada terhadap konsumsi makanan yang biasa kita makan sehari-hari, karena tidak semua makanan baik untuk tubuh kita. Kholesterol adalah zat lemak yang dalam jumlah berlebihan bisa membahayakan tubuh, yaitu dapat menimbulkan penyumbatan pembuluh darah yang akhirnya akan merusak organ-organ tubuh.

Jumat, 23 Mei 2008

20 Rambu dalam hidup bermasyarakat

Islam sangat mendorong pemeluknya hidup bermasyarakat secara sehat. Selengkapnya . .

Minggu, 27 April 2008

Minggu, 20 April 2008

BERSYUKUR ATAS KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW

BERSYUKUR ATAS KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW
( Dimuat juga di Bulettin Nurul Yaqin, Edisi 1 Th I )

Kurang lebih 14 Abad yang lalu seharusnya dunia ini sudah dihancurkan Allah Swt. Betapa tidak! Tidak ada sejengkal tanah pun di atas muka bumi ini kecuali dipenuhi oleh kemaksiatan dan kedurhakaan terhadap Allah. selanjutnya . .

Rabu, 30 Januari 2008

BEBERAPA KEKELIRUAN YANG DILAKUKAN IMAM

1. Berpakaian sangat tipis sehingga nampak auratnya.
Allah berfirman: Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. (QS Al-A'rof: 31)".
"Jika pakaian itu sempit, jadikanlah sarung (ikatkan kainmu mulai di atas perut sampai ke bawah), jika kainmu luas sekali, maka selimutkan ke seluruh anggota badanmu". (HR. Bukhari: Kitabus Sholat)
Imam Syafi'i berkata:
"Jika orang sholat memakai baju tipis sehingga kelihatan kulitnya, maka tidak sah sholatnya". (Kitab Al-Umm 1/78)

2. Mengenakan pakaian luar yang sangat sempit

3. Mengenakan pakaian bergambar
Rosululloh memakai khomishah (baju yang berjahit dengan benang sutra atau bulu binatang) miliknya. Baju itu banyak lukisan dan gambarnya. Lalu bellau melihat lukisan-lukisannya. Tatkala selesai sholat, beliau berkata:
pergilah dengan membawa baju ini, serahkan kepada Abi Jahm, katakan bahwa baju ini tadi mengganggu sholatku, dan bawalah kemari baju tebal (yang tidak berlukisan dan bergambar) milik Abi Jahm bin Khudzaifah. (HR. Bukhori: Kitabul Libas)
Dari Anas ia berkata:
'Aisyah mempunyai tabir (yang tipis berwarna lagi penuh dengan lukisan) dibuat untuk tabir kamar rumahnya. Nabi menyuruh 'Aisyah: Jauhkanlah tabir ini, sebab gambar dan lukisannya senantiasa mengganggu sholatku. (HR. Bukhari: Kitabul Libas)

4. Isbal (menutup mata kaki)
Tatkala ada seorang laki-laki sholat mengenakan sarung yang menutupi mata kakinya. Nabi menyuruh dia pergi agar berwudlu. Orang itu pergi untuk berwudlu lalu datang, beliau menyuruhnva pergi lagi, ada seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rosululloh mengapa engkau perintah dia berwudlu lagi?".
Bellau berpaling, lalu beliau berkata: "Orang itu shalat tetapi sarungnya menutupi mata kakinya. Sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seorang laki-laki yang musbil (orang yang melakukan isbal - memakai sarung atau celana yang menutupi mata kakinya).
(HR. Abu Dawud Kitabul Libas, Imam Ahmad, Imam Nasai. Imam Nawawi

5. Merasa paling berhak menjadi imam karena usianya yang lebih tua
Dari Abu Mas'ud Al-Anshory ia berkata: Rasulullah bersabda:
Hendaklah yang menjadi imam yang pandai bacaan Al-Qurannya. Apabila mereka sama didalam kepandaiannya, hendaklah yang paling mengerti sunnah, jika mereka sama dalam pengetahuan sunnahnya, hendaknya yang paling pertama hijrahnya, jika hijrahnya bersama-sama, hendaknya yang lebih dahulu masuk Islamnya. Riwayat lain berbunyi: kemudian yang paling tua umurnya". (HR Muslim: Kitabul Masajid wal Mawadli)

6. Tidak lancar membaca ayat Al-Qur'an dan tidak faham tajwid dan makhrojnya.
Orang yang mahir membaca Al-Qur'an bersama-sama dengan malaikat yang mulia yang baik, dan hiasilah Al-Qur'an itu dengan suaramu. (HR. Imam Bukhari Kitabut Tauhid)
"Hendaknya kamu berusaha menghafalkan surat-surat AlQur'an dengan tajwid dan memperhatikan makhrojnya. Aku merasa optimis -dengan izin Allah- kamu akan mampu menghafalkannya apabila ada usaha dan kesungguhan. (Majmu' Fatawa Ibnu Baz 4/393)

7. Tidak memperhatikan jarak sutroh (batas tabir) di depannya.
Apabila salah satu diantara kamu akan melaksanakan sholat menghadap ke tabir (depan), hendaklah dekat dengan tabirnya, syetan tidaklah mampu memutus sholatnya. (HR Abu Dawud. Al-Albani berkata: Imam Hakim menshohihkannya, Imam AdzDzahabi dan Imam Nawawi menyetujuinya)
Dalil jarak antara tempat berdiri Nabi dengan tabir depannya tiga hasta:
Bilal berkata: Selanjutnya Rosululloh sholat, sedangkan jarak antara tempat beliau berdiri dengan dinding di depannya adalah tiga hasta. (HR. Imam Ahmad)
Dalil jarak antara tempat sujud imam dengan dinding semisal berlalunya kambing:
Dari Sahl bin Sa'ad ia berkata: Antara tempat sujud Rosululloh dan tembok semisal tempat yang bisa dilalui kambing. (HR Imam Bukhori: Kitabus Sholat)

8. Tidak menghadap lurus ke arah kiblat.
Imam tidak menghadap kiblat, tetapi serong beberapa derajat ke arah kanan (ke arah utara), padahal posisi kiblat sudah benar.
Yang benar imam lurus menghadap kiblat. Dari Jabir bin Abdillah ia berkata:
Rosululloh apabila sholat (sunnah) di atas kendaraannya, beliau menghadap ke mana saja kendaraannya menghadap, tetapi apa bila beliau ingin menjalankan sholat wajib, beliau turun dan menghadap ke kiblat. (HR Imam Bukhori: Kitabus Sholat)

9. Tidak menghadap kepada makmum untuk meluruskan shof.
Anas bin Malik berkata: Ketika selesai qomat, Rosululloh menghadap ke arah kami dengan wajahnya. seraya berkata: Luruskan shofmu, rapatlah, karena aku melihatmu dari belakang punggungku. (HR Imam Bukhori Kitabul Adzan)

10. Hanya melihat shof makmum sebelum bertakbirotulihrom.
Dari Anas bin Malik dari Nabi beliau berkata: sawwuu shufufakum fa inna taswiyatash shuhuf min iqamatishsholaat (luruskan shafmu karena lurusnya shof termasuk menegakkan shalat)
(HR Bukhori Kitabul Adzan. Di dalam riwayat Bukhori yang lain, Nabi bersabda: Aqiimuu shufufakum (luruskan shofmu), tarooshshuu (rapatlah)) Didalam riwayat Abu Dawud, Nabi bersabda:
Haadzuu bainal manakib (rapatkan antara pundak), suddul kholal (tutuplah yang kosong).

11. Melafadzkan niat dengan bacaan usholli
Dari 'Aisyah, dia berkata: Rosululloh memulai sholatnya dengan takbir, selanjutnya beliau membaca alhamdulillahi rabbil 'alamin. (HR. Muslim: Kitabul Sholat)

12. Berulang-ulang mengangkat kedua tangannya ketika bertakbirotul ihrom.

13. Membaca AI-Fatihah terlalu cepat, menyambung ayat dengan ayat yang lain (tidak berhenti setiap ayat).
Yang benar, imam ketika membaca surat Fatihah atau surat yang lain pada waktu sholat hendaknya berhenti setiap ayat. Rosululloh memberi contoh kepada sahabatnya membaca Fatihah ayat demi ayat, membaca Bismalahir Rahmaanir Rahiim lalu berhenti, Alhamdulillahi rabbil 'alamiin lalu berhenti, Ar-Rahmaanir Rahiim lalu berhenti dan demikianlah seterusnya. demikian pula bacaan beliau untuk setiap surat, beliau berhenti setiap pangkal ayat dan tidak menyambungnya. (Lihat Sifatus Sholatin Nabi oleh Al Albani 96)

14. Membaca robbighfirli seusai membaca Fatihah.

15. Tidak mengucapkan 'amin' dengan suara keras
Dari Wail bin Hujr ia berkata: Rasulullah apabila selesai membaca waladh dhaaalliiin, beliau membaca aamiin dengan suara keras. (HR Abu Dawud: Kitabus Shalat dengan sanad yang shahih)

16. Tergesa-gesa dalam setiap gerakan, sehingga hilang kekhusu'annya.
Nabi pernah menyuruh orang agar mengulangi shalatnya ketika sholanya terlalu cepat. Beliau bersabda:
"...maka apabila kamu ruku', letakkan dua tapak tanganmu di atas dua lututmu, ulurkan punggungmu, kokohkan ruku'mu, jika kamu mengangkat kepalamu (dari ruku') luruskan tulang rusukmu sehingga kembali tulang itu kepada persendiannya, jika kamu sujud maka kokohkan sujudmu, jika kamu mengangkat kepalamu (dari sujud) duduklah di atas pahamu yang kiri, selanjutnya kerjakan itu semua setiap ruku' dan sujud. (HR Imam Ahmad: Musnad Al-Kufiyyin)

17. Tidak menghadap kepada makmum setelah salam
Dari 'Aisyah dia berkata: Nabi apabila setelah salam, beliau tidak duduk melainkan kira-kira membaca: "Allaahumma antas Salaam wa minkas salam tabaarakta dzal jalaali wal ikroom." (HR Muslim: Kitabul Masajid Wal Mawadli')
Rosululloh apabila selesai salam, mengbadap kepada makmum, dalilnya: Kemudian beliau salam, lalu beliau menghadap ke arah kami. (HR Muslim, Kitabul Masajid wal Mawadli')
Beliau duduk lama setelah salam menghadap kepada makmum bila ada kepentingan, seperti memberi nasihat dll. Dalilnya:
Dari Anas, dia berkata: Rosululloh pernah mengimami kami pada suatu hari, setelah beliau salam beliau menghadap kepada kita, lalu beliau memberi nasihat: "Wahai manusia ... "(HR Muslim Kitabus Sholat).

Dunia Fauna dan Flora


Bukan Asli tapi Foto hasil rekayasa