PERENCANAAN UKBM















Selanjutnya kita coba buat perencanaan pembentukan Posyandu baru dengan menggunakan indikator dibawah ini.















BUATLAH PERENCANAAN PEMBENTUKAN POSYANDU BARU DENGAN DETAIL MELIPUTI :
    1. Lokasi di desa mana saja ?
    2. Jumlah posyandu masing masing ?
    3. waktu pembentukan selama berapa tahun ? 
Kerjakan tugas dengan diketik menggunakan Word dan selanjutnya dikirim melalui email ke : farichrich@gmail.com
setiap tugas akan dicek kemiripannya, bila terjadi INDIKASI PLAGIAT maka langsung dibatalkan TIDAK MENDAPAT NILAI.

Tugas dikirim paling lambat tanggal 20 Desember 2019.




1 komentar:

yesi anggun viviana mengatakan...

Nama : Yesi Anggun Viviana
NPM : 16410010
MK : Manajemen Puskesmas II (E-Learning)

PERENCANAAN PEMBENTUKAN POSYANDU BARU
Posyandu adalah UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari oleh untuk masyarakat dan memeberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angkat kematian ibu dan bayi

1. lokasi di desa mana saja ?
• desa badak
• desa tupai
• desa harimau
• desa kancil
• desa beruang
• desa merpati
• desa kelelawar

2. jumlah posyandu masing-masing ?
jumlah posyandu masing-masing sesuai dengan jumlah RW ataupun Dusun di dalam satu Desa. Dimana satu Desa jumlah RW/Dusun nya dengan jumlah 4-20.

3. waktu pembentukan selama berapa tahun?
Pembentukan masing-masing desa selama 1 tahun.
 Langkah-langkah membentuk posyandu
1. Persiapan sosial
• Persiapan masyarakat sebagai pengelola dan pelaksana Posyandu di kecamatan Badak.
• Persiapan masyarakat umum sekitar sebagai pemakai jasa Posyandu.
2. Perumusan masalah setempat
• Dilakukan dengan survey mawas diri, untuk mengetahui permasalahan di wilayah kecamatan Badak.
• Penyajian hasil survey di masyarakat untuk ditanggapi dan ditelaah bersama masyarakat.
3. Sperencanaan pemecahan masalah berdasarkan hasil perumusan masalah setempat
• Siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana Posyandu
• Siapa dan bagaimana mekanisme untuk pembentukan pengurus sebagai pengelola Posyandu.
• Menyusun rencana kegiatan Posyandu.
4. Pelaksanaan kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah dibuat
• Pelaksanaan kegiatan Posyandu satu bulan sekali atau lebih.
• Penngumpulan dana sehat dari masyarakat.
• Pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu ke puskesmas.
5. Evaluasi
• Evaluasi hasil kegiatan yang sedang berjalan.
• Evaluasi hasil kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.