KONSEP DAN PENGERTIAN DESA SIAGA

























BERIKUTNYA ANDA WAJIB MENJAWAB PERTANYAAN DIBAWAH INI :
  1. Jelaskan secara ringkas perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu.
  2. Jelaskan untuk musyawarah masyarakat desa (MMD) apa saja agenda yang akan saudara bahas terkait dengan 4 POKJA diatas

JAWABLAH DIKOLOM KOMENTAR.

49 komentar:

Unknown mengatakan...

1. Perbedaannya yaitu poskesdes sudah menjadi tanggung jawab desa dan jangkauan poskesdes lebih besar n luas dibandingkan dengan pustu serta biaya kesehatan untuk membeli obat dan kebutuhan poskesdes lainnya menjadi tanggung jawab desa.
Sedangkan Pustu merupakan sarana kesehatan yang jangkauan wilayah kecil dan masih tanggung jawab sepenuhnya dari puskesmas induk baik obat dan kebutuhan lainnya serta membantu kangkauan puskesmas induk

2. Yang di bahas dalam MMD itu sendiri yaitu :
A. Menentukan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.

B. Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

C. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa.

D. Penyimpulan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa.

Unknown mengatakan...

1) Poliklinik kesehatan desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM)yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah dalam rangka:
- meningkatkan PHBS masyarakat desa
- meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap penyakit dan masalah kesehatan lainnya
-meningkatkan kemampuan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan
- meningkatnya kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat desa dan tenaga kesehatan
- meningkatnya dukungan dan peran aktif berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat desa

Sedangkan Pustu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan - kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang di sesuaikan dengan kemampuan tenaga dan saran yang tersedia..
Perbedaan PKD melibatkan 1org tenaga kesehatan dan (2 org kader) masyarakat langsung dalam pelaksanaan kegiatan sedangkan Pustu kegiatan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan bertanggung jawab di wilayah kerja Pustu tersebut.

2) agenda MMD terkait 4 Pokja adalah
- membahas hasil dari survey mawas diri
- mengidentifikasi masalah, urutan prioritas masalah, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada
- penyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi masalah dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan.

Unknown mengatakan...

1. Perbedaan poliklinik kesehatan desa berfungsi sebagai wadah gerakan masyarakat untuk melayani masyarakat ditingkat dasar yang dikelola bidan desa dan 2 orang kader yang semua berawal dari leh dan untuk masyarakat
Sedangkan pustu adalah tempat pelayanan yang dikelola oleh petugas kesahatan langsung dari dinas kesehatan dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah
2. Agenda MMD untuk ke empat pokja antara lain :
Memfasilitasi pelayanan di posyandu agar menjadi aktif dan mendorong masyarakat untuk selau memanfaatkan posyandu
Membuat jadwal besama warga untuk melakukan jum'at bersih
Memilih tim pemantau jentik
Menjadwalkan sweeping ibu mil resti, neoresti, sweeping gizi buruk, sweeping anak yang tidak datang imunisasi..mensosilisasikam semua kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.

Unknown mengatakan...

1. PERBEDAAN PUSTU DENGAN POLKESDES
Berdasarkan pengertian, PUSTU adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia
Sedangkan POLKESDES adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
Dari dua pengertian diatas dapat dibedakan bahwa :
Pustu :
- merupakan jaringan puskesmas terkecil yang masih menjadi bagian integral dari puskesmas
- keberadaannya menjadi tanggung jawab puskesmas, baik SDM, sarpras dan obat-obatan
Polkesdes
- Merupakan unit milik masyarakat desa, keberadaannya menjadi tanggung jawab desa yang meliputi anggaran, sarana dan prasarana serta obat-obatan

2. HAL-HAL YANG DIBAHAS DALAM MMD
- Membahas hasil Survei Mawas Diri ( SMD )
- Mengidentifikasi masalah, memprioritaskan masalah, sebab masalah, upaya pemecahan masalah
- Menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan

Unknown mengatakan...

RINI AFRITA
NPM.16410054p
1. Perbedaaan :
Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia
Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan
Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter
PKD adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional. Bentuk UKBM artinya PKD dibentuk oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai peran serta yang tinggi.
Tujuan PKD yaitu
1. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
2. Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan dasar masyarakat
3. Meningkatkan penyuluhan dan konseling
4. Memberikan pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan
Unsur PKD yaitu:
• Adanya partisipasi aktif masyarakat
• Adanya pengelola (bidan/perawat + masyarakat)
• Tersedianya sarana, prasarana, dan obat-obatan
• Keterampilan tenaga kesehatan/kader yang harus dimiliki
• Peralatan/perlengkapan lainnya (alat-alat penyuluhan)
2. Agenda MMD
1. Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama;
2. Perkenalan peserta yang dipimpin oleh kader untuk menimbulkan suasana keakraban;
3. Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD;
4. Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa/bidan di desa;
5. Menggali potensi dan menemukenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi;
6. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Desa;
7. Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa;
8. Penutup.

Unknown mengatakan...

Atika sari
Npm.16410072p
1.perbedaann
Pustu adalah pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan- kegiatan yg dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah,yg lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yg di sesuaikan dengan ke mampu.
2.poskesdes adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat( UKBM ) .yg di bentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
2.agenda MMD dari 4 pokja antara lain
Mempasilitasi pelayanan di posyandu agar menjadi aktif dan mendorong masyarakatnya selalu memanfaatkan posyandu.
Melakukan kegiatan jumat bersih,melakukan sweeping ibu restu,drop out balita,gizi buruk,semua kegiatan yg di butuhkan masyarakat.

dessy elviyanti mengatakan...

Dessy Elviyanti
14410001
Hadir Pak
1.Jelaskan secara ringkas perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu.
Jawaban : PKD memiliki tugas sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga. Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap PKD adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini dapat bertambah sesuai dengan kegiatan yang dikembangkan oleh desa yang mengaktifkan poliklinik kesehatan desa/keluruhan.
Sedangkan Pustu merupakan unit pelayanan kesehatan sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan dan melaksanakan pelayanan medis sederhana yang dilakukan oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter.
2.Jelaskan untuk musyawarah masyarakat desa (MMD) apa saja agenda yang akan saudara bahas terkait dengan 4 POKJA diatas
Jawaban :
1.Pembukaan dilakukan oleh Kepala Desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
2.Perkenalan peserta yang dipimpin oleh kader untuk menimbulkan suasana keakraban.
3.Penyajian hasil survei oleh kader selaku tim pelaksana MMD.
4.Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.
5.Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa dan membantu menindak-lanjuti untuk kegiatan-kegiatan.Selanjutnya, mencari calon kader baru, pelatihan kader & pelaksanaan kegiatan.
6.Penyimpulan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa.
7.Penutup

Unknown mengatakan...

NAMA : YANA RIANA
NPM : 16410070.P

jawab :

1.
A. PKD adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional

B.  Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala.
Fungsi Puskesmas Pembantu adalah untuk menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya.


2.
a. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.

b. Perkenalan peserta yang dipimpin oleh kader untuk menimbulkan suasana keakraban.

c. Penyajian hasil survei oleh kader selaku tim pelaksana MMD.

d. Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.

e. Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

f. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa.

g. Penyimpulan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa.

h. Penutup.


Unknown mengatakan...

Listiana
14410004

Jawaban :

1.Perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu adalah Poliklinik Kesehatan Desa/Kelurahan adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional. Bentuk UKBM artinya PKD dibentuk oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai peran serta yang tinggi. Sedangkan Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
2.Musyawarah Masyarakat Desa adalah Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat untuk membahas masalah-masalah terutama yang erat kaitannya dengan kemungkinan KLB, kegawatdaruratan dan rencana yang ada didesa serta merencanakan penanggulangannya. Topik yang dibahas fokus pada hasil SMD yang telah diperoleh. Kemudian di lanjutkan dengan mengidentifikasi masalah serta pemeriotasan masalah danmemanfaatkan potensi yang ada. Setelah itu menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan.

Unknown mengatakan...

Yunita Fitriani
16410064P

Jawab:
1.Perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu adalah:
_ Pustu adalah:Unit pelayanan yang sederhana dan berfungsi untuk menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang sangat kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
_Poskesdes adalah:Unit milik masyarakat desa yang menjadi tanggung jawab desa yang meliputi anggaran sarana dan prasarana serta obat-obatan dan poskesdes juga lebih besar dan lebih luas dibandingkan dengan Pustu.

2.Agenda MMD dari 4 Pokja antara lain:
- Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa
- Penyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan bencana dan kegiatan darurat.
- Penyimpanan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh kepala desa.

Unknown mengatakan...

LUSI DELVIA
NPM.16410045P

1. Perbedaaan : 
*Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan
Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter.

*PKD adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional. Bentuk UKBM artinya PKD dibentuk oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai peran serta yang tinggi.

2. Agenda MMD

1.Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.

2.Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD

3.Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD

4.Menggali potensi dan menemukan potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

5.Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan.

6. Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa

Unknown mengatakan...

Rr.septy marwatiningsih
Npm 16410059P
Hadir pak
1.Perbedaan Poliklinik Desa dan Puskesmas Pembantu adalah:
Poliklinik Desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
PKD memiliki tugas sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait.
Sumberdaya poliklinik desa :
*Tenaga : minimal 1 orang bidan dan 2 orang kader yang sudah dilatih.
*Sarana : 1. fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan
2. Alat komunikasi kemasyarakat dan ke puskesmas

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Sarana dan prasarana pustu bersumber dari dana pemerintah melalui dinas kesehatan dan seluruh kegiatan dilaksanakan oleh tenaganya tenaga kesehatan dari puskesmas minimal perawat atau bidan 2 orang yang bertanggungjawab diwilayah kerjanya... 2.Agenda MMD yang terkait dengan 4 pokja adalah:
1. Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama;
2. Perkenalan peserta yang dipimpin oleh kader untuk menimbulkan suasana keakraban;
3. Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD;
4. Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa/bidan di desa;
5. Menggali potensi dan menemukenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi;
6. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Desa;
7. Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa;
8. Penutup.

Unknown mengatakan...

Agung Dicky Septendry
NPM 16410026P

1. >Polkesdes adalah unit yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa serta didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional dengan ruang lingkup yang lebih luas dari puskesmas pembantu
>Pustu adalah unit pelayanan sederhana yang berfungsi untuk menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan ruang lingkup wilayah yang kecil. Pelayanannya disesuaikan dengan kemampuan tenaga kesehatan dan sarana yang tersedia
2. Agenda MMD
> Membahas hasil dari survei mawas diri
> Mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas masalah, penyebab dari masalah yang terjadi, upaya yang dilakukan dalam memecahkan masalah
> Menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mencegah dan mengatasi masalah yang terjadi

Unknown mengatakan...

Dwi winda puspita sari
NPM 16410038 P

1. Perbedaan antara Polikinik Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu:
Poli Klinik Desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap PKD adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini dapat bertambah sesuai dengan kegiatan yang dikembangkan. Jangkauan pelayanan poskesdes lebih besar dan lebih luas sehingga untuk biaya kesehatan yang meliputi pembelian obat dan kebutuhan lainnya seutuhnya menjadi tanggung jawab desa.

Sedangkan Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sehingga dalam pemenuhan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi obat dan kebutuhan lainnya masih tanggung jawab sepenuhnya puskesmas induk.

2. Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD meliputi :
a. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
b. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
c. Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

ANDRI SAPUTRA
NPM 16410027P

1. Perbedaan antara Poskesdes dengan Puskesmas Pembantu
- Poliklinik Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi sebagai pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang dikelola bidan desa dan 2 orang kader yang semua berawal dari, oleh dan untuk masyarakat.
- Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan tempat pelayanan yang dikelola oleh petugas kesahatan langsung dari dinas kesehatan dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah. Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan. Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan.

2. Agenda Musyawarah Desa (MMD) terkait 4 pokja, antara lain meliputi :

- Penyajian hasil survei oleh kader selaku tim pelaksana MMD dan Membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD)
- Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.
- Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
- Menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan
- Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa.

Unknown mengatakan...

MIRDALENA
NPM 16410069 P

Jawab
1. Perbedaan poliklinik desa dengan PUSTU
Pilkades adalah dibentuk oleh dan masyarakat meliputi kegiatan promotif, preventif dan kutatif dilaksanakan oleh bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela. Sumber dana atau pembiayaan oleh masyarakat, perintah, donatur, dan sisa data masyarakat.
PUSTU adalah unit kesehatan sederhana menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dan melaksanakan kegiatan puskesmas disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sumber dana dan pembiayaan adalah pemerintah.

2. Agenda dalam musyawarah masyarakat desa yang perlu dibahas yaitu
- Menentukan siapa pelaksana kegiatan di pos klinik serta bentuk kegiatan atau pelayanan yang diberikan.
- Menentukan masalah dan mengatasi masalah kesehatan
- melakukan pengamatan secara terus menerus dan sistematis terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta resiko terjadinya penyakit.
- mengupayakan pembiayaan dari oleh dan untuk masyarakat berdasarkan gotong royong.

Unknown mengatakan...

Rismala Dewi
NPM.16410056P

1. Perbedaan Polikinik Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu

Poli Klinik Desa (PKD) adalah : Suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap PKD adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini dapat bertambah sesuai dengan kegiatan yang dikembangkan. Jangkauan pelayanan poskesdes lebih besar dan lebih luas sehingga untuk biaya kesehatan yang meliputi pembelian obat dan kebutuhan lainnya seutuhnya menjadi tanggung jawab desa.

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah : Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sehingga dalam pemenuhan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi obat dan kebutuhan lainnya masih tanggung jawab sepenuhnya puskesmas induk.

2. Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD meliputi

- Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
- Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
- Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Desy Yuanita/ RSAM mengatakan...

Desy yuanita
Npm..16410034 p

1. Poliklinik kesehatan desa merupakan suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat atau UKBM yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar masyarakat dalam rangka meningkatnya prilaku hidup PHBS masyarakat desa
Sedangkan
Puskesmas pembantu merupakan pelayanan kesehatan yang sederhana dan membantu puskesmas untuk memberikan pelayanan dlm ruang lingkup yg lebih kecil serta sesuai dan kopetensi pelayanan sdm nya

2.Hal2 yang dibahas dalam MMD
Antara lain membahas survey mawas diri..mengidentifikasi permasalahan yg ada..mengurutkan prioritas masalah.. sebab masalah...urutan pemecahan masalah dan meningkatkan penyuluhan dan konselinh

Unknown mengatakan...

Sulistri Atmasari
16410062P

1. Perbedaan PKD dan Pustu :
- PKD merupakan upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah
- Pustu adalah unit yankes yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil

Sehingga dapat disimpulkan bahwa PKD dibentuk atas dasar permasalahan di masyarakat dan didirikan atas musyawarah, sedangkan Pustu didirikan atas dasar memperluas jangkauan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan


2. Agenda yang bisa saya bahas saat MMD :
- Pembentukan struktur organisasi masing-masing pokja dengan menggerakkan masyarakat
- Memaparkan hasil SMD sekaligus pemecahan masalah melalui kegiatan yang dapat dilakukan masing-masing pokja, misalnya masalah balita gizi kurang/buruk :
a. Pokja upaya kesehatan : Promotif dan preventif, melalui sosialisasi makanan gizi seimbang, ASI Eksklusif, MP-ASI berkualitas, rutin menimbang anak di posyandu agar BB dapat terpantau. Kuratif dan rehabilitatif melalui TAGB, Pemberian PMT Pemulihan, Pos Kesehatan Gizi (Gizi Center)
b. Pokja Gotong Royong : Tata Laksana Rumah Tangga Sehat, Kebersihan Lingkungan (mengingat balita dengan status gizi kurang, rawan terkena penyakit), pemanfaatan pekarangan dengan sumber bahan pangan
c. Pokja Pengamatan dan Pemantauan : Melakukan pengamatan BB pada balita, dimana yang sudah rawan akan status gizi kurang dipantau berkesinambungan serta dimasukkan ke dalam catatan khusus agar mudah diingat, selain dari BB, dilihat juga status kesehatan lainnya
d. Pokja Pembiayaan Kesehatan : Arisan ternak, Jimpitan beras, PMT
- Membagi tugas ke dalam struktur organisasi yang sudah dibentuk
- Menyusun jadwal, kapan dan berapa lama target kegiatan diselesaikan

Nova Zamil mengatakan...

Jawaban
1. Perbedaan PKD dan Pustu.

A. Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah dalam rangka :
- Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat desa
- Meningkatnya kewasadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan lain.
- Meningkatnya kemampuan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan
- Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat desa dan tenaga kesehatan
- Meningkatnya dukungan dan peran aktif berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat desa (stakeholders)
Bertujuan untuk meningkatkan keterjangkaun pelayanan kesehatan oleh masyarakat desa. Oleh karena itu, desa-desa yang didahulukan untuk memiliki PKD adalah:
- Desa yang tidak memiliki - puskesmas/Rumah Sakit
- Desa yang tidak memiliki puskesmas - pembantu (Pustu)
- Desa yang bukan ibukota kecamatan
- Desa yang bukan dalam wilayah ibukota kabupaten

B. Sedangkan pustu (puskesmas pembantu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi:
- Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehtan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit dengan cara rawat jalan.
- Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan .

2. Agenda MMD (Musyawarat Masyarakat Desa) terkait 4 pokja yaitu :
- Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
- Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD
-Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD
- Menggali potensi dan menemukan potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
-Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan.
- Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa

Unknown mengatakan...

RISVANARIAH
NPM 16410057P
HADIR

Jawab :

1. Poliklinik Kesehatan Desa (Polkesdes) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah dalam rangka :
• Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat desa
• Meningkatnya kewasadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan lain.
• Meningkatnya kemampuan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan
• Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat desa dan tenaga kesehatan
• Meningkatnya dukungan dan peran aktif berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat desa (stakeholders)
Polkesdes memang bertujuan untuk meningkatkan keterjangkaun pelayanan kesehatan oleh masyarakat desa.

Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.

2. - Penyusunan Rencana kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) terutama masalah kesehatan Tahun 2018
- Memprioritaskan beberapa kegiatan, diantaranya, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan;
- Mengadakan survei mawas diri
- Pelatihan kader-kader

Eka Surabina Tarigan mengatakan...

Eka Surabina Tarigan
16410065P
1. Perbedaan Poskesdes dengan Puskesmas Pembantu yaitu poskesdes sudah menjadi tanggung jawab desa dan jangkauan poskesdes lebih besar n luas dibandingkan dengan pustu serta biaya kesehatan untuk membeli obat dan kebutuhan poskesdes lainnya menjadi tanggung jawab desa.
Sedangkan Pustu merupakan sarana kesehatan yang jangkauan wilayah kecil dan masih tanggung jawab sepenuhnya dari puskesmas induk baik obat dan kebutuhan lainnya serta membantu kangkauan puskesmas induk

2. Agenda Musyawarah Desa (MMD) terkait 4 pokja, antara lain meliputi :

- Penyajian hasil survei oleh kader selaku tim pelaksana MMD dan Membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD)
- Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.
- Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
- Menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan
- Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa.

Anonim mengatakan...

Nepri Ratna Sari
1441005

1. Perbedaan Polikinik Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu

- Poli Klinik Desa (PKD) adalah : Suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
Bertujuan untuk meningkatkan keterjangkaun pelayanan kesehatan oleh masyarakat desa. Pelayanan kesehatan dasar hanya mengabari kasus-kasus ringan yang sesuai dengan kemampuannya apabila tidak terdapat dokter (untuk daerah terpencil).
- Puskesmas Pembantu (PUSTU) adalah unit pelayanan kesehatan yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas
- Sehingga dapat disimpulkan bahwa PKD dibentuk atas dasar permasalahan di masyarakat dan didirikan atas musyawarah, sedangkan Pustu didirikan atas dasar memperluas jangkauan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayahnya.

2. Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD meliputi
a. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
b. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
c. Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Anonim mengatakan...

Nepri Ratna Sari
14410005

1. Perbedaan Polikinik Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu

- Poli Klinik Desa (PKD) adalah : Suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
Bertujuan untuk meningkatkan keterjangkaun pelayanan kesehatan oleh masyarakat desa. Pelayanan kesehatan dasar hanya mengabari kasus-kasus ringan yang sesuai dengan kemampuannya apabila tidak terdapat dokter (untuk daerah terpencil).
- Puskesmas Pembantu (PUSTU) adalah unit pelayanan kesehatan yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas
- Sehingga dapat disimpulkan bahwa PKD dibentuk atas dasar permasalahan di masyarakat dan didirikan atas musyawarah, sedangkan Pustu didirikan atas dasar memperluas jangkauan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayahnya.

2. Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD meliputi
a. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
b. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
c. Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

PARADISYA REVIALDAFIA
NPM 16410051P

1. Perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dan puskesmas pembantu :
Poliklinik Kesehatan Desa (Polkesdes) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah dalam rangka Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat desa, Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan lain dan Meningkatnya kemampuan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan.

Puskesmas pembantu :
Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sehingga dalam pemenuhan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi obat dan kebutuhan lainnya masih tanggung jawab sepenuhnya puskesmas induk.

2. Agenda MMD (Musyawarat Masyarakat Desa) terkait 4 pokja yaitu :
- Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
- Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD
-Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD
- Menggali potensi dan menemukan potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
-Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan.
- Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa

Unknown mengatakan...

Cindy Silvana Eka Putri
16410068P
Hadir Pak
1. Jelaskan secara ringkas perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu.
Jawaban : Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yaitu sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga. Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap PKD adalah 5 (lima) orang, serta sarana dan prasarana bersumber dari masyarakat.
Sedangkan Pustu merupakan unit pelayanan kesehatan sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan dan melaksanakan pelayanan medis sederhana yang dilakukan oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter.
Sarana dan prasarana pustu bersumber dari dana pemerintah melalui dinas kesehatan dan seluruh kegiatan dilaksanakan oleh tenaganya tenaga kesehatan dari puskesmas minimal perawat atau bidan 2 orang yang bertanggungjawab diwilayah kerjanya
2. Jelaskan untuk musyawarah masyarakat desa (MMD) apa saja agenda yang akan saudara bahas terkait dengan 4 POKJA diatas
Jawaban :
- Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa
- Penyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan bencana dan kegiatan darurat.
- Penyimpanan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh kepala desa

DWI KARTINI mengatakan...

1. perbedaan poliklinik desa/keluarga dengan puskesmas pembantu.
poliklinik desa adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/ kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional.
puskesmas pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkaun puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rangka lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan.

2. - menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan bencana dan gawat darurat
- membahas hasil survei mawas diri
- mengidentifikasi masalah, memprioritaskan masalah, sebab masalah, upaya pemecahan masalah.

Unknown mengatakan...

Sugihati
Npm 164166p

Perbedaan poli klinik kesehatan desa atau kelurahan dengan puskesmas pembantu
Poli kinik desa (pkd) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan yg bersumber masyarakat (ukbm) di mana ukabm ini di miliki dan di bentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang di pimpin oleh pak camat dan kepala desa dan aparat desa serta tokoh ,kader dan dalam binaan puskesmas induk serta semua dana ,gedung,obat obatan di tanggung dana desa.

Pustu adalah tempat pelayanan kesehatan perpanjangan program dari puskesmas induk yang di kelola oleh petugas kesehatan langsung dan diawasi oleh puskesmas induk dan dinas kesehatan serta pembuatan gedung dan obat obatan penuhi oleh pemerintah daerah

# jelaskan untuk musyawaroh masyarakat desa (mmd) apa saja agenda yang akan di bahas terkait dengan 4 pokja adalah
Hal hal yang di bahas dalam mmd
_ membahas hasil surve mawas diri
(Smd)
_ mengindentipikasikan masalah
_ memprioritaskan masalah
_ pemecahan masalah kesehatan
_ rencana tindak lanjut dari mmd
_ rencana pelaksanaan
_ rencana evaluasi

Unknown mengatakan...

Yeni amira sari Npm 16410063p hadir
1. Perbedaan poliklinik kesehatan desa adalah sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sebagai sekaligus sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa, pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yang berupa kader-kader PKK dan posyandu serta tenaga-tenaga sukarela lainya. Sedangkan puskesmas desa adalah merupakan unit pelayanan kesehatan sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskes dengan melakukan kegiatan kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
2. Menyun rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipipmpin oleh kepala desa, menyimpan hasil MMD berupa penugasan tentang rencana kerja oleh kepala desa, menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah klesehatan bencana dan kegiatan darurat.

Unknown mengatakan...

Muhammad Ramdani
16410048P

1. A. PKD adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional

B. Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala.
Fungsi Puskesmas Pembantu adalah untuk menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya.

2. Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD meliputi :
a. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
b. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
c. Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

FRICILIA JANEVA
16410041P

1.Perbedaan puskesmas pembantu dengan poliklinik kesehatan desa/kelurahan
Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya.

Poliklinik kesehatan desa/kelurahan adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. Pelayanan pokesdes meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.

2.Agenda MMD 4 Pokja
Pembentukan struktur organisasi masing-masing pokja dengan menggerakkan masyarakat
Memaparkan hasil SMD sekaligus pemecahan masalah.
a.Pokja upaya kesehatan
Promotif dan preventif, melalui sosialisasi makanan gizi seimbang, ASI Eksklusif, MP-ASI berkualitas, rutin menimbang anak di posyandu agar BB dapat terpantau. Kuratif dan rehabilitatif melalui TAGB, Pemberian PMT Pemulihan, Pos Kesehatan Gizi (Gizi Center)
b.Pokja Gotong Royong
Tata Laksana Rumah Tangga Sehat, Kebersihan Lingkungan (mengingat balita dengan status gizi kurang, rawan terkena penyakit), pemanfaatan pekarangan .
c.Pokja Pengamatan dan Pemantauan
Melakukan pengamatan BB pada balita, dimana yang sudah rawan akan status gizi kurang dipantau berkesinambungan serta dimasukkan ke dalam catatan khusus agar mudah diingat, selain dari BB, dilihat juga status kesehatan lainnya
d.Pokja Pembiayaan Kesehatan
Arisan ternak, Jimpitan beras, PMT
Membagi tugas ke dalam struktur organisasi yang sudah dibentuk
Menyusun jadwal, kapan dan berapa lama target kegiatan diselesaikan

Unknown mengatakan...

M Yulian Khadafi
16410047P

1. Perbedaanya adalah
A. Polkesdes / polindes merupakan suatu UkBM yg dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemanfaatannya untuk masyarakat sedangkan Pustu (puskesmas pembantu) bukan merupakan UkBM yg pembentukannya didasarkan pada kebutuhan pendekatan pelayanan puskesmas agar terjangkau ..
B. Polindes lebih bersifat pada kegiatan yg mengikutsertakan masyarakat yg dalam hal ini adalah kader kesehatan untuk dilatih sebagai perpanjangan tangan atau bahkan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat sedangkan Pustu lebih bersifat pengobatan yang didalamnya dilakukan kegiatan tindakan medis dan juga tindakan kefarmasian yang sederhana dengan kasus penyakit yg sederhana. Walaupun..tidak menutup kemungkinan didalam polkesdes juga terdapat kegiatan kuratif yang dilakukan oleh tenaga bidan yang terdapat di polkesdes tersebut.
C. Pustu merupakan suatu tempat perpanjangan dari puskesmas yang berada langsung dibawah puskesmas, sedangkan polkesdes berada dibawah pihak kelurahan dikarenakan polkesdes merupakan UkBM yg dibentuk oleh dan untuk masyarakat

2. Agenda yg akan dibahas dalam mmd berdasarkan 4pokja yang ada antara lain dengan menyoroti msalah pemingkatan kegiatan pelayanan posyandu yang menjadi awal kegiatan preventif pada sasaran ibu hamil, bayi, dan balita serta wus dan pus yang berkunjung diposyandu.
Selain itu mencoba merangsang kegiatan inovatif yang bersifat gotong royong yang nantinya dapat dilakukan secara berkala dan masyarakat mendapat impact yang nyata seperti kegiatan parade kesehatan yg berisikan kegiatan penyuluhan keliling yang dilakukan oleh kader2 kesehatan yg sblmnya sudah dilatih untuk memberikan info terkini mengenai isu kesehatan yg tengah diperbincangkan sehingga masyarakat tau, mau dan mampu untuk melakukan penanggulangan masalah kesehatan tersebut.
Selanjutnya membahas tentang bagaimana melakukan peningkatan koordinasi lintas sektoral untuk bekerja sama melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di tiap kegiatan yang dilakukan yg tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Unknown mengatakan...

Eko Triono
16410039P
1. Perbedaan antara poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan pustu adalah :
Pos Kesehatan Desa/Kelurahan adalah adalah upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar masyarakat yg bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan yankes oleh masyarakat desa. Dan memiliki tugas sebagi pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan di tingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa/kelurahan siaga poskesdes/kel merupakan koordinator bagi UKBM UKBM yang ada di desa/kelurahan siaga.
Sedangkan Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan kesehatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
2. Yang harus dibahas dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)terkait empat Pokja yaitu, melaksanakan terlebih dahulu SMD yang dilakukan oleh warga, tokoh masyarakat, kader yang ada di desa tersebut, bertujuan untuk secara mandiri warga masyarakat mengetahui permasalahan-permasalahan terutama di bidang kesehatan , sekaligus potensi yang ada di masyarakat baik dari sisi lingkungan,tingkat tanggap dari warga, semangat gotong royong,baik dalam bekerja sama ataupun pembiyaan. Hal itu dilakukan murni oleh masyarakat secara mandiri tanpa intervensi petugas kesehatan.
Setelah kegiatan SMD ini berjalan ,data yang terkumpul kemudian hasil apapun yang dapat tergali dari pendapat masyarakat tersebut dibawa ke dalam MMD.Kemudian dilakukan:
- identifikasi masalah
- mengurutkan skala prioritas
- mencari penyebab masalah
- mencari upaya pemecahan masalah
dan selanjutnya disusun rencana kegiatan operasional dengan kesepakatan bersama

Bella Nitia Pelga mengatakan...

Bella Nitia Pelga
16410031P

1. Perbedaan pustu dengan poliklinik kesehatan desa :
Poliklinik kesehatan desa (PKD) suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang professional. Bentuk UKBM artinya PKD dibentuk oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai peran serta yang tinggi.
Sedangkan pustu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.

2. Agenda MMD (Musyawarat Masyarakat Desa) terkait 4 pokja yaitu :
- Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
- Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD
-Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD
- Menggali potensi dan menemukan potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
-Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan.
- Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa

Unknown mengatakan...

Keriyati
NPM : 16410043P

1.Perbedaan poliklinik kesehatan desa/kelurahan dengan puskesmas pembantu.
Poliklinik kesehatan desa/kelurahan adalah suatu upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang memiliki kemampuan dalam menemukan permasalahan yang ada,merencanakan dan melakukan pemecahannya sesuai potensi yang dimiliki serta selalu siap siaga dalam mengatasi masalah keaehatan,bencana dan kegawatdaruratan secara mandiri untuk mewujudkan desa/kelurahan sehat melalui SMD, MMD dan tanggap bencana.
Polesdes juga sebagai pelaksana pengembangan /revitalisasi UKBM-UKBM sekaligus sebagai koordinator dari UKBM-UKBM.
Sedangkan kalau Puskesmas Pembantu adalah suatu sarana kesehatan yang sumber dayanya adalah petugas kesehatanyang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
2.Agenda yang dibahas terkait 4 pokja adalah :
a.Membahas/mensosialisasikan masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.
b.Menetapkan urutan prioritas masalah.
c.Menetapkan kesepakatan tentang UKBM yang diaktifkan kembali atau akan dibentuk yang baru.
d.Membahas sumber bantuan/dukungan yang akan diberikan.
e.Menggerakkan peran serta masyarakat untuk mendukung desa/kelurahan siaga.

Unknown mengatakan...

ERNI MURTIANINGSIH
NPM 16410040P

1. Perbedaan poskesdes dan pustu adalah
- poskesdes merupakan upaya kesehatan yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat itu sendiri atas dasar musyawarah desa dan didukung tenaga kesehatan yang profesional.
- pustu merupakan unit pelayanan kesehatan yg sederhana guna menunjang dan membantu memperluas jangkuan pelayanan puskesmas yang ada didaerah setempat.
2. Agenda yg dibahas pada 4 Pokja meliputi :
- meningkatkan pelayanan di posyandu agar menjadi aktif dan mendorong masyarakat untuk selau agar dapat memanfaatkan posyandu tsb.
- Membuat secara rutin jadwal kegiatan warga untuk melakukan jum'at bersih atau gotong royong
- Membentuk tim jumatik
Dan mensurvei data ibu hamil resti, nonresti,imunisasi , balita
- membuat arisan jamban dalam peningkatan kualitas keluarga sehat serta iuran KK yang nantinya dapat digunakan masyarakat itu sendiri

Unknown mengatakan...

Nama : DEVIE ADRIANA INDHASYARI
NPM : 16410035P
FKM KONVERSI


1. Perbedaan Poliklinik Kesehatan Desa/Kelurahan dengan Puskesmas Pembantu :
- Poliklinik Kesehatan Desa/Kelurahan adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat di desa guna mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
Terbentuknya PKD merupakan suatu upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dibidang kesehatan.
PKD juga dibentuk untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi
masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.

- Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas dan merupakan bagian integral dari Puskesmas yang ada dalam setiap wilayah desa atau kelurahan. Pustu memiliki fungsi untuk menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas tetapi dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil dan pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kemampuan dan sarana yang tersedia.

Dapat disimpulkan terbentuknya PKD adalah sebagai salah satu pemberdayaaan masyarakat dalam menanggulangi masalah kesehatan yang ada dimasyarakat, agar masyarakat menjadi lebih siap dan siaga dalam menghadapi permasalahan di desa. Sedangkan Pustu adalah perpanjangan tangan dari Puskesmas dalam rangka memperluas jangkauan kegiatan-kegiatan yang ada di Puskesmas.

2. Dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) terkait dengan Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong Royong, Pokja Pengamatan dan Pemantauan dan Pokja Pembiayaan Kesehatan yang akan saya agendakan dengan dukungan dan peran serta aparat desa antara lain :
1. Pembentukan keanggotaan dalam keempat Pokja tersebut dan dibuatkannya struktur organisasinya.
2. Pembuatan SK untuk setiap keanggotaan dalam keempat Pokja yang ada.
3. Pemaparan Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang telah dilakukan sebelumnya
4. Perencanaan Kegiatan terkait hasil SMD dalam setiap Pokja tersebut (meliputi identifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah dan upaya pemecahan masalah).
5. Melakukan Pelatihan singkat kepada setiap anggota Pokja
6. Pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kegiatan yang telah dibuat dengan Pokja masing-masing oleh anggota Pokja
7. Melakukan Evauasi dari setiap perencanaan dan kegiatan yang telah dilakukan dengan hasil kegiatan yang dicapai, dan capaian indikator masing-masing Pokja.

Unknown mengatakan...

Depi pebriyanti
NPM. 16410033P

1. Poliklinik kesehatan desa merupakan wadah gerakan masyarakat dalam melayani masyarakat ditingkat dasar yang dikelola oleh bidan desa dan bbrp kader.
Sedangkan pustu adalah unit pelayanan yang dalam pelaksaan nya dalam ruang lingkup kampung yg dimana petugas kesehatan di langsung dari dinas kesehatan dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah.

2.Agenda yg dibahas pada 4 Pokja meliputi :
-. Membentuk tim jumatik
Dan mensurvei data ibu hamil resti, nonresti,imunisasi , balita
- membuat arisan jamban dalam peningkatan kualitas keluarga sehat serta iuran KK yang nantinya dapat digunakan masyarakat itu sendiri.
-. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Unknown mengatakan...

Depi pebriyanti
NPM. 16410033P

1. Poliklinik kesehatan desa merupakan wadah gerakan masyarakat dalam melayani masyarakat ditingkat dasar yang dikelola oleh bidan desa dan bbrp kader.
Sedangkan pustu adalah unit pelayanan yang dalam pelaksaan nya dalam ruang lingkup kampung yg dimana petugas kesehatan di langsung dari dinas kesehatan dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah.

2.Agenda yg dibahas pada 4 Pokja meliputi :
-. Membentuk tim jumatik
Dan mensurvei data ibu hamil resti, nonresti,imunisasi , balita
- membuat arisan jamban dalam peningkatan kualitas keluarga sehat serta iuran KK yang nantinya dapat digunakan masyarakat itu sendiri.
-. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Unknown mengatakan...

Laela Fitrianih
NPM. 16410044P

1. Perbedaan antara Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu)
Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) adalah dibentuk oleh dan masyarakat meliputi kegiatan promotif, preventif dan kutatif dilaksanakan oleh 1 bidan dan 2 kader. Sumber dana atau pembiayaan oleh masyarakat, perintah, donatur, dan sisa data masyarakat. dan merupakan suatu usaha kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM)yang berawal dari, oleh dan untuk masyarakat.
Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan kesehatan sederhana menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dan melaksanakan kegiatan puskesmas disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sumber dana dan pembiayaan adalah pemerintah.
2. Agenda Musyawarah Desa (MMD) terkait 4 pokja, antara lain meliputi :
a. Penyajian hasil survei oleh kader selaku tim pelaksana MMD dan Membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD)
b. Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa / bidan di desa.
c. Menggali dan menemu-kenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
d. Menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan
e. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan yang dipimpin oleh kepala desa.

Unknown mengatakan...

ARYANTI
16410029P

1. Perbedaan polkesdes dan pustu
- polkesdes memiliki tugas sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar tingkat desa yang meliputi upaya upaya promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif dan beberapa pelayanan tertentu dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.

- puskesmas pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompotensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.


2. Agenda yang dibahas dalam MMD terkait 4 pokja adalah:
- survey mawas diri ( SMD ) yaitu pengumpulan data untuk mendapatkan informasi tentang masalah , penyebab masalah dan potensi yang ada didesa.
- MMD yaitu membahas hasil SMD kemudian mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas penyebab masalah, dan mengupayakan pemecahan masalah.
- RTL, MMD yaitu gerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana.
- melaksanakan monitoring, evaluasi serta pelaporan terhadap hasil kegiatan dan indikator keberhasilan sesuai dengan rencana.

Lusia adriani eliska mengatakan...

Lusia Adriani Eliska
16410046P

Perbedaan Poskesdes dan Pustu :

Pos kesehatan desa (poskesdes) adalah Upaya Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Poskesdes dibentuk oleh untuk masyarakat desa atas dasar musyawarah desa/kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang dikelola bidan desa dan 2 orang kader yang semua berawal dari, oleh dan untuk masyarakat desa setempat.

Pustu adalah unit pelayanan kesehatan yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas, pemenuhan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi obat dan kebutuhan lainnya masih tanggung jawab sepenuhnya puskesmas induk.


Agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas dalam kegiatan MMD :
1. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
2. Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada.
3. Menyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Putu_Suastike mengatakan...

Putu suastike
160052P

1. Perbedaan Poliklinik Desa dan Puskesmas Pembantu :
Poliklinik Desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
PKD memiliki tugas sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa. Sebagai pusat pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait.
Sumberdaya poliklinik desa :
- Tenaga : minimal 1 orang bidan dan 2 orang kader yang sudah dilatih.
- Sarana : 1. fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan
2. Alat komunikasi kemasyarakat dan ke puskesmas

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Sarana dan prasarana pustu bersumber dari dana pemerintah melalui dinas kesehatan dan seluruh kegiatan dilaksanakan oleh tenaganya tenaga kesehatan dari puskesmas minimal perawat atau bidan 2 orang yang bertanggungjawab diwilayah kerjanya..

2.2. Agenda MMD (Musyawarat Masyarakat Desa) terkait 4 pokja yaitu :
- Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
- Penyajian hasil survei oleh kader selaku pelaksana SMD
-Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD
- Menggali potensi dan menemukan potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
-Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan.
- Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja oleh Kepala Desa

Unknown mengatakan...

1. Perbedaannya adalah
Poliklinik Kesehatan Desa/Kelurahan merupakan wadah upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar kebutuhan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat desa, serta sebagi pusat pengembangan desa siaga yang dikelola oleh bidan desa dan dua orang kader, semua fasilitas dan kebutuhan PKD dilengkapi oleh masyarakat desa sendiri.
Sedangkan Puskesmas Pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan kesehatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup kecil dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah
2. Yang dibahas dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) terkait empat Pokja yaitu,
a. Melaksanakan terlebih dahulu SMD yang dilakukan oleh warga, tokoh masyarakat, kader yang ada di desa.
b. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
c. Mengidentifikasi masalah, mengurutkan skala prioritas, mencari penyebab masalah, mencari upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang tersedia.
d. Selanjutnya disusun rencana kegiatan operasional dengan kesepakatan bersama, untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

Ayu Nuryatama
16410030P

1. Perbedaan antara Polikinik Desa (PKD) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu:
Poli Klinik Desa (PKD) adalah suatu wujud dari upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu, serta tenaga-tenaga sukarela lainnya (misalnya dari LSM) dengan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut atau Puskesmas setempat dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap PKD adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini dapat bertambah sesuai dengan kegiatan yang dikembangkan. Jangkauan pelayanan poskesdes lebih besar dan lebih luas sehingga untuk biaya kesehatan yang meliputi pembelian obat dan kebutuhan lainnya seutuhnya menjadi tanggung jawab desa.

Sedangkan Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Sehingga dalam pemenuhan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi obat dan kebutuhan lainnya masih tanggung jawab sepenuhnya puskesmas induk.


2. Agenda yg akan dibahas dalam mmd berdasarkan 4pokja yang ada antara lain dengan menyoroti msalah pemingkatan kegiatan pelayanan posyandu yang menjadi awal kegiatan preventif pada sasaran ibu hamil, bayi, dan balita serta wus dan pus yang berkunjung diposyandu.
Selain itu mencoba merangsang kegiatan inovatif yang bersifat gotong royong yang nantinya dapat dilakukan secara berkala dan masyarakat mendapat impact yang nyata seperti kegiatan parade kesehatan yg berisikan kegiatan penyuluhan keliling yang dilakukan oleh kader2 kesehatan yg sblmnya sudah dilatih untuk memberikan info terkini mengenai isu kesehatan yg tengah diperbincangkan sehingga masyarakat tau, mau dan mampu untuk melakukan penanggulangan masalah kesehatan tersebut.
Selanjutnya membahas tentang bagaimana melakukan peningkatan koordinasi lintas sektoral untuk bekerja sama melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di tiap kegiatan yang dilakukan yg tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

Diana Meiyanis mengatakan...

Diana Meiyanis
NPM 16410036P


1. Perbedaan Poliklinik desa
Poliklinik Desa adalah suatu upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
PKD tujuannya sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa.pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu.

Sumberdaya poliklinik desa :
Tenaga : minimal 1 bidan dan 2 kader yang sudah dilatih.
Sarana : memiliki fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. tenaga kesehatan dari puskesmas minimal perawat atau bidan 2 orang yang bertanggungjawab diwilayah kerjanya..

2.Untuk kegiatan MMD agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas adalah

- Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi
Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan dan Pokja Pembiayaan kesehatan`
- Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada
- Penyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Diana Meiyanis mengatakan...

Diana Meiyanis
NPM 16410036P


1. Perbedaan Poliklinik desa
Poliklinik Desa adalah suatu upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah.
PKD tujuannya sebagai pusat pengembangan desa siaga dan sekaligus sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar ditingkat desa.pengembangan desa siaga, PKD merupakan koordinator bagi UKBM-UKBM yang ada di Desa Siaga.
Pada dasarnya, PKD dioperasikan oleh tenaga dari masyarakat desa, yaitu yang berupa kader-kader PKK dan posyandu.

Sumberdaya poliklinik desa :
Tenaga : minimal 1 bidan dan 2 kader yang sudah dilatih.
Sarana : memiliki fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. tenaga kesehatan dari puskesmas minimal perawat atau bidan 2 orang yang bertanggungjawab diwilayah kerjanya..

2.Untuk kegiatan MMD agenda yang dibahas terkait 4 pokja diatas adalah

- Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi
Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan dan Pokja Pembiayaan kesehatan`
- Mengidentifikasi masalah, urutan prioritas, sebab masalah, upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada
- Penyusunan rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

Nopri Dwi Saputra
16410049P

1. Perbedaan poliklinik kesehatan desa berfungsi sebagai wadah gerakan masyarakat untuk melayani masyarakat ditingkat dasar yang dikelola bidan desa dan 2 orang kader yang semua berawal dari leh dan untuk masyarakat
Sedangkan pustu adalah tempat pelayanan yang dikelola oleh petugas kesahatan langsung dari dinas kesehatan dan semua fasilitas dilengkapi oleh pemerintah

2. Yang dibahas dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) terkait empat Pokja yaitu,
a. Melaksanakan terlebih dahulu SMD yang dilakukan oleh warga, tokoh masyarakat, kader yang ada di desa.
b. Musyawarah membahas hasil survey mawas diri (SMD) dari ke 4 pokja yang meliputi: Pokja Upaya Kesehatan, Pokja Gotong royong, Pokja Pengamatan dan pemantauan serta Pokja Pembiayaan kesehatan.
c. Mengidentifikasi masalah, mengurutkan skala prioritas, mencari penyebab masalah, mencari upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang tersedia.
d. Selanjutnya disusun rencana kegiatan operasional dengan kesepakatan bersama, untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan.

Unknown mengatakan...

Taufik Rido
16410076p


1. perbedaan poliklinik desa/keluarga dengan puskesmas pembantu.
poliklinik desa adalah suatu upaya kesehatan yang berfungsi daya masyarakat yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/ kelurahan dan didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional.
puskesmas pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkaun puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rangka lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan.

2. - menyusun rencana kegiatan operasional untuk mengatasi dan mencegah masalah kesehatan bencana dan gawat darurat
- membahas hasil survei mawas diri
- mengidentifikasi masalah, memprioritaskan masalah, sebab masalah, upaya pemecahan masalah.