ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN PERTEMUAN KE-5











PERTANYAAN :
Jawablah pertanyaan diawali dengan nama dan NPM anda.
  1. Dari ruang lingkup AKK maka akan dihasilkan suatu program atau Policy atau kebijakan. jelaskan dan berikan beberapa contoh dari kebijakan/ program kesehatan .
  2. Jelaskan perbedaan dari Health Service Model dengan Health Development Model 

19 komentar:

Rifdayossinanik fkm unmal mengatakan...

Nama : Rifda aulia zahrah
Npm : 18410013

1. Imunisasi
Dengan upaya program imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit.
Germas
Program germas digalakkan dengan tujuan untuk menurunkan beban penyakit, menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas penduduk,dan menekan peningkatan beban fnansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.

2. Perbedaan dari health service model dan health development model yaitu,
a) Pada health service model berorintasi pada pengobatan, sedangkan health development model berorientasi pada pembinaan SDM.
b) Pada health service model menggunakan pendekatan pasif- responsive,individual dan institusional centered, sedangkan health development model menggunakan pemdekatan promotif,preventif dan protektif.
c) health service mode memiliki ketergantungan terhadap provider yang tinggi
d) health service mode menggunakan teknologi “hilir” yang mahal.
e) Dalam health service mode peran masyarakatnya rendah dan jangkauan,cakupannya yang terbatas.
f) health development model menggunakan pendekatan multi sector
g) dalam health development model memerlukan community leader untuk menggerakan perubahan dan peran masyarakat sangat tinggi.

Rifdayossinanik fkm unmal mengatakan...

Nama : Rifda aulia zahrah
Npm : 18410013
1. Imunisasi
Dengan upaya program imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit.
Germas
Program germas digalakkan dengan tujuan untuk menurunkan beban penyakit, menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas penduduk,dan menekan peningkatan beban fnansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.

2. Perbedaan dari health service model dan health development model yaitu,
a) Pada health service model berorintasi pada pengobatan, sedangkan health development model berorientasi pada pembinaan SDM.
b) Pada health service model menggunakan pendekatan pasif- responsive,individual dan institusional centered, sedangkan health development model menggunakan pemdekatan promotif,preventif dan protektif.
c) health service mode memiliki ketergantungan terhadap provider yang tinggi
d) health service mode menggunakan teknologi “hilir” yang mahal.
e) Dalam health service mode peran masyarakatnya rendah dan jangkauan,cakupannya yang terbatas.
f) health development model menggunakan pendekatan multi sector
g) dalam health development model memerlukan community leader untuk menggerakan perubahan dan peran masyarakat sangat tinggi.

Araa112 mengatakan...

Nama : Yayang Suci Tamara
NPM : 18410002

1. kebijakan kesehatan didefinisikan sebagai suatu cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan (Walt, 1994. Tujuan dari kebijakan kesehatan adalah untuk menyediakan pola pencegahan, pelayanan yang terfokus pada pemeliharaan kesehatan, pengobatan penyakit dan perlindungan terhadap kaum rentan (Gormley, 1999).
----> Maka dari itu Kemenkes menyelenggarakan suatu Kebijakan atau Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
----> Program Indonesia Sehat terdiri atas 1) Paradigma Sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; dan 3) Jaminan Kesehatan Nasional. Ketiganya akan dilakukan dengan menerapkan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko (health risk).
Contoh Kebijakan atau Program Kesehatan :
1. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS yang diluncurkan tanggal 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini 1) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan; 2) perluasan cakupan PBI termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI; serta 3) Memberikan tambahan Manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
2. Nusantara Sehat (NS)
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan kesehatan primer untuk mewujudkan Indonesia Sehat Kemenkes membentuk program Nusantara Sehat (NS). Di dalam program ini dilakukan peningkatan jumlah, sebaran, komposisi dan mutu Nakes berbasis pada tim yang memiliki latar belakang berbeda mulai dari dokter, perawat dan Nakes lainnya (pendekatan Team Based). Program NS tidak hanya berfokus pada kegiatan kuratif tetapi juga pada promitif dan prefentif untuk mengamankan kesehatan masyarakatdan daerah yang paling membutuhkan sesuai dengan Nawa Cita membangun dari pinggiran.



2. Health service model lebih berorientasi ke Pengobatan yang dimana ketergantungan kepada providernya tinggi dan teknologi yang digunakan juga Mahal. Masyarakat tidak banyak yang berpartisipasi pada health service model, dan juga cakupan health servic model ini sangat terbatas. Sedangkan Health development model lebih berorientasi ke Pembinaan SDM , pendekatan Health development model Pendekatan nya secara promotif, preventif dan protektif dan lebih ke Multisektoral.Masyarakat banyak berpartisipasi pada health development model ketimbang ke health servie model.

yosiferandasani@gmail.com mengatakan...

NAMA : Yossi Feranda Sani
NPM : 18410017

1. A. Kebijakan Kesehatan Desa Tanggap Covid-19
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa, Kementerian Desa telah melakukan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini dan mencegahnya masuk ke desa. Salah satunya diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa di mana di dalam kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa untuk menanggulangi penyebaran Covid-19..
B. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.
C. Program Indonesia Sehat
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga merupakan program yang diselenggarakan oleh KEMENKES RI untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta sadar akan pentingnya kesehatan. Program ini diharapkan juga mampu menyiasati permasalahan akses ke pelayanan kesehatan yang masih sulit dijangkau di beberapa tempat. Program ini merupakan program lanjutan dari adanya program kunjungan Puskesmas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bertepatan dengan hari kesehatan nasional ke-53 pada 12 November 2017 ini, pemerintah juga meluncurkan gerakan masyarakat hidup  sehat (GERMAS) untuk dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dengan adanya kerjasama dari berbagai sektor.

2. HEALTH SERVICE MODEL
-Orientasi pada PENGOBATAN Pendekatan PAsif – Responsif, individual & Institusional Centered. -Ketergantungan terhadap provider yang tinggi. -Teknologi “Hilir” yang mahal -Peran serta masyarakat yang rendah -Jangkauan dan cakupan yang terbatas


HEALTH DEVELOPMENT MODEL
-Orientasi pada PEMBINAAN SDM, → tidak sakit → produktif. -Pendekatan promotif, preventif dan protektif -Community based & people centered -Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna -Pendekatan multi sektor -Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan -Peran serta masyarakat

yosiferandasani@gmail.com mengatakan...

NAMA : Yossi Feranda Sani
NPM : 18410017

1. A. Kebijakan Kesehatan Desa Tanggap Covid-19
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa, Kementerian Desa telah melakukan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini dan mencegahnya masuk ke desa. Salah satunya diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa di mana di dalam kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa untuk menanggulangi penyebaran Covid-19..
B. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.
C. Program Indonesia Sehat
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga merupakan program yang diselenggarakan oleh KEMENKES RI untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta sadar akan pentingnya kesehatan. Program ini diharapkan juga mampu menyiasati permasalahan akses ke pelayanan kesehatan yang masih sulit dijangkau di beberapa tempat. Program ini merupakan program lanjutan dari adanya program kunjungan Puskesmas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bertepatan dengan hari kesehatan nasional ke-53 pada 12 November 2017 ini, pemerintah juga meluncurkan gerakan masyarakat hidup  sehat (GERMAS) untuk dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dengan adanya kerjasama dari berbagai sektor.

2. HEALTH SERVICE MODEL
-Orientasi pada PENGOBATAN Pendekatan PAsif – Responsif, individual & Institusional Centered. -Ketergantungan terhadap provider yang tinggi. -Teknologi “Hilir” yang mahal -Peran serta masyarakat yang rendah -Jangkauan dan cakupan yang terbatas


HEALTH DEVELOPMENT MODEL
-Orientasi pada PEMBINAAN SDM, → tidak sakit → produktif. -Pendekatan promotif, preventif dan protektif -Community based & people centered -Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna -Pendekatan multi sektor -Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan -Peran serta masyarakat

Unknown mengatakan...

Nama : Nanik Sawitri
Npm : 18410011

1. - kebijakan Dukung JKN-KIS, Pemda Diminta Terlibat Petakan Kelas RS

Pemerintah daerah (Pemda) diminta terlibat dalam mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peran Pemda antara lain ikut memetakan kelas Rumah Sakit (RS), khususnya yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemetaan kelas RS menjadi bagian dari delapan bauran kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Pembenahan kelas RS diperlukan untuk menghindari overpaid dalam pengeluaraan pembiayaan kesehatan.

- Kebijakan Penggunaan Masker

karena melihat dari kasus covid-19 maka diberlakukannya kebijakan penggunaan masker tujuannya untuk mendorong meminimalisir terpaparnya kasus covid-19 ini. Dan dalam menggunaan masker ada
etika penggunaan masker diwajibkan tantangannya ada 3
1) memastikan masyarakat menggunakan masker sesuai dengan anjuran, 2) memastikan produksi dalam negeri cukup
3) memastikan harga masker terjangkau dan tidak ada praktik pemburu rente atau menimbun.

- Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.

2. Perbedaan antara health service model dengan Health development model
3. Health service model yang pertama yaitu ada orientasi pada pengobatan dan pendekatan pasif atau responsif individu dan institusional centered ada ketergantungan terhadap provider yang tinggi yang teknologi hilir yang mahal peran serta masyarakat yang rendah yang terakhir ada jangkauan dari cakupan yang terbatas . sedangkan, health development model yaitu ada orientasi pada pembinaan SDM tidak sakit lalu ada pendekatan promotif preventif dan protektif community based dan people centered lalu penggunaan teknologi teknologi hulu yang tepat guna pendekatan multisektor memperlakukan communities header untuk menggerakkan perubahan dan peran serta masyarakat .

Leni wardani mengatakan...

Nama: Leni wardani
Npm : 18410007

Jawaban
1. - Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
(KTR)

Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok. Racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.

Pemerintah melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan perundang-undangan daerah lainnya. KTR ini meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPR/DPRD, maupun pemerintah dan pemerintah daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya asap rokok.

- Kebijakan Penggunaan Masker

karena melihat dari kasus covid-19 maka diberlakukannya kebijakan penggunaan masker tujuannya untuk mendorong meminimalisir terpaparnya kasus covid-19 ini. Dan dalam menggunaan masker ada
etika penggunaan masker diwajibkan tantangannya ada 3
1) memastikan masyarakat menggunakan masker sesuai dengan anjuran
2) memastikan produksi dalam negeri cukup
3) memastikan harga masker terjangkau dan tidak ada praktik pemburu rente atau menimbun.

2. Perbedaan antara health service model dengan Health development model
Health service model yang pertama yaitu ada orientasi pada pengobatan dan pendekatan pasif atau responsif individu dan institusional centered ada ketergantungan terhadap provider yang tinggi yang teknologi hilir yang mahal peran serta masyarakat yang rendah yang terakhir ada jangkauan dari cakupan yang terbatas . sedangkan, health development model yaitu ada orientasi pada pembinaan SDM tidak sakit lalu ada pendekatan promotif preventif dan protektif community based dan people centered lalu penggunaan teknologi teknologi hulu yang tepat guna pendekatan multisektor memperlakukan communities header untuk menggerakkan perubahan dan peran serta masyarakat .

Yulia Mindasari mengatakan...

Nama : Yulia Minda Sari
NPM : 18410018

1. contoh dari kebijakan/ program kesehatan yaitu :
-GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.
-Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS yang diluncurkan tanggal 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehata, perluasan cakupan PBI termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI serta Memberikan tambahan Manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
- Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Konsep Keluarga Pendekatan keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga. Puskesmas tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi keluarga di wilayah kerjanya.

2.-Health Service Model yaitu Berorientasi pada pengobatan, Pendekatan PAsif – Responsif, serta individual & Institusional Centered ,Ketergantungan terhadap provider yang tinggi, Teknologi “Hilir” yang mahal, Peran serta masyarakat yang rendah Jangkauan dan cakupan yang terbatas
-Health Development Model yaitu Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan Orientasi pada PEMBINAAN SDM → tidak sakit → produktif, Pendekatannya promotif, preventif dan protektif ,Community based & people centered ,Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna dan Pendekatan multi sektor dan Masyarakat yang berperan

Yulia Mindasari mengatakan...

Nama : Yulia Minda Sari
NPM : 18410018

1. contoh dari kebijakan/ program kesehatan yaitu :
-GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.
-Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS yang diluncurkan tanggal 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehata, perluasan cakupan PBI termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI serta Memberikan tambahan Manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
- Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Konsep Keluarga Pendekatan keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga. Puskesmas tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi keluarga di wilayah kerjanya.

2.-Health Service Model yaitu Berorientasi pada pengobatan, Pendekatan PAsif – Responsif, serta individual & Institusional Centered ,Ketergantungan terhadap provider yang tinggi, Teknologi “Hilir” yang mahal, Peran serta masyarakat yang rendah Jangkauan dan cakupan yang terbatas
-Health Development Model yaitu Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan Orientasi pada PEMBINAAN SDM → tidak sakit → produktif, Pendekatannya promotif, preventif dan protektif ,Community based & people centered ,Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna dan Pendekatan multi sektor dan Masyarakat yang berperan

agung rizki h mengatakan...

nama : agung rizki himawan
npm : 18410003


1. kebijakan kesehatan adalah cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan. contoh program kesehatan adalah keluarga berencana yang di kenalkan pada tahun 1973. KB adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Perencanaan jumlah keluarga dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Sekarang program ini mulai didengungkan kembali, namun udang nggak melakukan pembatasan jumlah anak. dan yang kedua adalah jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) pada tahun 2008 Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) menjamin semua golongan masyarakat memiliki jaminan pelayanan kesehatan yang layak. Jamkesmas memungut iurannya dengan konsep disubdisi silang baik antar warga negara maupun pemerintah.
2. perbedaan health service model dengan health development model yaitu perbedaan promotive, preventif yang pada health development model, hal ini terjadi karna untuk menekan angka jumlah orang sakit yang menggunakan teknologi tepat guna sehingga akan menghasilkan output SDM yang sehat.

Mela mengatakan...

NAMA : MELA ALDINI
NPM : 18410009

Assalamu’alaikum wr wb, Izin menjawab pak.

1.Dari ruang lingkup AKK maka akan dihasilkan suatu program atau Policy atau kebijakan. jelaskan dan berikan beberapa contoh dari kebijakan/ program kesehatan .
Jawab :
a)Kebijakan tentang Pengelolahan Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001.
Bahwa air merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi penting bagi penghidupan, kesejahteraan umum dan merupakan modal dasar dan factor utamapembangunan sehingga sudah sepatutnya untuk di jaga
b)Kebijakan larangan merokok, Larangan merokok di tempat umum yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara.
c)Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 3 tahun 2018 kota Bandar Lampung tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Menular.
di Kota Bandar Lampung masih ditemukan berbagai jenis masalah kesehatan penyakit menular dimasyarakat, dan sewaktu-waktu dapat terjadi peningkatan angka kesakitan, kejadian luar biasa, wabah, bahkan kematian serta dampak sosial, ekonomi atau penurunan produktivitas sumber daya manusia,bahwa untuk mengatasi masalah penyakit menular, perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara tepat, cepat agar dapat dilakukan tindakan sesuai dengan program penanggulangan penyakit menular
d)Kebijakan Kesehatan kabupaten Banyumas, larangan untuk memproduksi, mendistribusi, dan konsumsi tempe bongkrek, dikarenakan racun yang menyebabkan sakit hingga kematian.

2.Jelaskan perbedaan dari Health Service Model dengan Health Development Model?
Jawab :
Health Service Model
-Orientasi pada Pengobatan
-Pendekatan PAsif – Responsif, individual & Institusional Centered
-Ketergantungan terhadap provider yang tinggi
-Teknologi “Hilir” yang mahal
-Peran serta masyarakat yang rendah
-Jangkauan dan cakupan yang terbatas

Sedangkan Health Development Model :
-Orientasi pada Pembinaan SDM, → tidak sakit → produktif
-Pendekatan promotif, preventif dan protektif
-Community based & people centered
-Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna
-Pendekatan multi sektor
-Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan
-Peran serta masyarakat

indi iskayasi mengatakan...

Nama : Indi Iskayasi
Npm :18410006


1. 1. - kebijakan Dukung JKN-KIS, Pemda Diminta Terlibat Petakan Kelas RS

Pemerintah daerah (Pemda) diminta terlibat dalam mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peran Pemda antara lain ikut memetakan kelas Rumah Sakit (RS), khususnya yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemetaan kelas RS menjadi bagian dari delapan bauran kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Pembenahan kelas RS diperlukan untuk menghindari overpaid dalam pengeluaraan pembiayaan kesehatan.

- Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.

2. Perbedaan antara health service model dengan Health development model
Health service model yang pertama yaitu ada orientasi pada pengobatan dan pendekatan pasif atau responsif individu dan institusional centered ada ketergantungan terhadap provider yang tinggi yang teknologi hilir yang mahal peran serta masyarakat yang rendah yang terakhir ada jangkauan dari cakupan yang terbatas . sedangkan, health development model yaitu ada orientasi pada pembinaan SDM tidak sakit lalu ada pendekatan promotif preventif dan protektif community based dan people centered lalu penggunaan teknologi teknologi hulu yang tepat guna pendekatan multisektor memperlakukan communities header untuk menggerakkan perubahan dan peran serta masyarakat .

kesehatan masyarakat mengatakan...

Nama : Herna Riana Dewi
Npm : 18410005

1. Menurut Walt, tahun 1994, Kebijakan kesehatan didefinisikan sebagai suatu cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan. Contohnya kebijakannya yaitu:
- Dipertimbangkan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Sekarang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang memutar otak untuk mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun. Salah satunya ialah merevisi iuran BPJS Kesehatan. Dan didapatkan rincian pembayaran BPJS kesehatan adalah:
a. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Sebesar Rp 51 000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
c. Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

- Regulasi: Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Pada 4 Agustus 2020, Presiden RI baru saja mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2. Perbedaan Health Service Model dengan Health Development Model adalah:
Jika Health Service Model lebih berorientasi dengan pengobatan, pendekatannya dilakukan secara pasif-responsive, ketergantungan kepada provider yang tinggi, cangkupannya terbatas dan peran serta masyarakat yang rendah. Sedangkan
Jika Health Development Model lebih berorientasi pada pembinaan SDM, pendekatannya dilakukan secara promotif dan preventif, diperlukan peran serta masyarakat, penggunaan teknologi yang tepat guna, dan adanya pendekatan multi sektor.

Unknown mengatakan...

Nama :Wiwit Putri Indriani
Npm :18410016

1. Dari ruang lingkup AKK maka akan dihasilkan suatu program atau policy atau kebijakan. Jelaskan dan berikan beberapa contoh dari kebijakan/ program kesehatan
2. Jelaskan perbedaan dari Health Service Model dengan Health Development Model.
Jawaban :
1. Menurut Walt, tahun 1994, Kebijakan kesehatan didefinisikan sebagai suatu cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan. Contohnya kebijakannya yaitu:
- Dipertimbangkan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Sekarang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang memutar otak untuk mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun. Salah satunya ialah merevisi iuran BPJS Kesehatan. Dan didapatkan rincian pembayaran BPJS kesehatan adalah:
a. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Sebesar Rp 51 000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
c. Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

- Regulasi: Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Pada 4 Agustus 2020, Presiden RI baru saja mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2. Perbedaan Health Service Model dengan Health Development Model adalah:
Jika Health Service Model lebih berorientasi dengan pengobatan, pendekatannya dilakukan secara pasif-responsive, ketergantungan kepada provider yang tinggi, cangkupannya terbatas dan peran serta masyarakat yang rendah. Sedangkan
Jika Health Development Model lebih berorientasi pada pembinaan SDM, pendekatannya dilakukan secara promotif dan preventif, diperlukan peran serta masyarakat, penggunaan teknologi yang tepat guna, dan adanya pendekatan multi sektor.

Unknown mengatakan...

Nama :Wiwit Putri Indriani
Npm :18410016

1. Dari ruang lingkup AKK maka akan dihasilkan suatu program atau policy atau kebijakan. Jelaskan dan berikan beberapa contoh dari kebijakan/ program kesehatan
2. Jelaskan perbedaan dari Health Service Model dengan Health Development Model.
Jawaban :
1. Menurut Walt, tahun 1994, Kebijakan kesehatan didefinisikan sebagai suatu cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan. Contohnya kebijakannya yaitu:
- Dipertimbangkan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Sekarang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang memutar otak untuk mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun. Salah satunya ialah merevisi iuran BPJS Kesehatan. Dan didapatkan rincian pembayaran BPJS kesehatan adalah:
a. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Sebesar Rp 51 000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
c. Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

- Regulasi: Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Pada 4 Agustus 2020, Presiden RI baru saja mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2. Perbedaan Health Service Model dengan Health Development Model adalah:
Jika Health Service Model lebih berorientasi dengan pengobatan, pendekatannya dilakukan secara pasif-responsive, ketergantungan kepada provider yang tinggi, cangkupannya terbatas dan peran serta masyarakat yang rendah. Sedangkan
Jika Health Development Model lebih berorientasi pada pembinaan SDM, pendekatannya dilakukan secara promotif dan preventif, diperlukan peran serta masyarakat, penggunaan teknologi yang tepat guna, dan adanya pendekatan multi sektor.

Novia Randi P mengatakan...

Nama : Novia Randi Pratiwi
NPM : 18410012

Jawaban No. 1
Kebijakan kesehatan merupakan segala sesuatu untuk mempengaruhi faktor-faktor penentu di sektor kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan cara mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, dan memperpanjang masa hidup populasi secara menyeluruh, serta menjadi solusi dan menjawab permasalahan kesehatan yang dihadapi. Sistem kesehatan di Indonesia dirumuskan dalam Sistem Kesehatan Nasional. Sistem Kesehatan Nasional adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945.
Contoh dari kebijakan atau program kesehatan adalah :
- Program perbaikan gizi
- Program pencegahan penyakit menular
- Program peningkatan perilaku hidup besih dan sehat dan kesehatan mental
- Program lingkungan pemukiman, air, dan udara sehat
- Program kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi dan keluarga berencana
- Program keselamatan dan kesehatan kerja
- Program pengawasan obat, bahan berbahaya, dan makanan
- Program pencegahan kecelakaan keselamatan lalu lintas
- Program anti tembakau, dan alcohol

Jawaban No. 2
Health Service Model dan Health Development Model merupakanmodel dari perubahan pola pikir atau paradigm sehat-sakit. Keduanya memilik perbedaan, antara lain :
a. Health Service Model
- Berorientasi pada pengobatan (curative), dengan kata lain pada orang-orang yang sudah sakit.
- Pendekatan pasif menjadi responsif.
- Individual dan institusional centered. Atau berpusat pada institusi.
- Ketergantungan terhadap provider yang tinggi.
- Teknologi hilir yang mahal. Hal ini karena model ini berorientasi pada pengobatan, maka berfokus pada orang-orang yang sakit. Yang mau tidak mau harus mengeluarkan biaya yang lebih besar terkait penggunaan teknologi untuk menyembuhkan orang yang sakit menjadi sehat kembali.
- Peran serta masyarakat yang rendah. Karena disini berkaitan dengan tenaga medis yang menyembuhkan orang-orang yang sakit. Karena model ini berfokus pada pengobatan.
- Jangkauan dan cakupan yang terbatas. Karena hanya orang-orang yang sudah sakit yang ditangani.
b. Health Development Model
- Berorientasi pada pembinaan SDM, atau dengan kata lain orang-orang yang tidak sakit agar tetap sehat sehingga dapat terus berproduktif.
- Pendekatan promotif, preventif dan protector. Hal ini karena pada model ini focus pada pencegahan, peningkatan serta perlindungan.
- Community based dan people centered. Yakni berdasarkan masyarakat.
- Penggunaan teknologi hulu yang tepat guna. Hal ini karena yang menjadi sasaran ialah orang-orang yang tidak sakit, maka teknologi yang digunakan dapat efektif sehingga orang yang tidak sakit tersebut dapat terus sehat dan berproduktif.
- Pendekatan multi sektor. Yakni pendekatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek yang berkaitan.
- Memerlukan community leader untuk menggerakkan perubahan. Yaitu perlunya pembina atau pemimpin guna mengajar masyarakat menjadi lebih baik lagi.
- Peran serta masyarakat. Hal ini karena dalam model ini masyarakat turut berperan penting karena menjadi subjek terkait dengan SDM.

Ummul Azizah mengatakan...

Nama : Ummul azizah
Npm : 18410014

1. Contoh kebijakan/program kesehatan yaitu:
- kebijakan pengalokasian dana program KIA
- Kebijakan untuk mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun. Salah satunya ialah merevisi iuran BPJS Kesehatan. Dan didapatkan rincian pembayaran BPJS kesehatan adalah:
* Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
* Sebesar Rp 51 000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
* Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

- Regulasi: Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Pada 4 Agustus 2020, Presiden RI baru saja mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2. Perbedaan Health Service Model dengan Health Development Model adalah:
Health Service Model lebih berorientasi dengan pengobatan, pendekatannya dilakukan secara pasif-responsive, ketergantungan kepada provider yang tinggi, cangkupannya terbatas dan peran serta masyarakat yang rendah. Sedangkan Health Development Model lebih berorientasi pada pembinaan SDM, pendekatannya dilakukan secara promotif dan preventif, diperlukan peran serta masyarakat, penggunaan teknologi yang tepat guna, dan adanya pendekatan multi sektor.

Mmhmdsarwo mengatakan...

Nama : M.Sarwono
Npm : 18410010

1. - kebijakan Dukung JKN-KIS, Pemda Diminta Terlibat Petakan Kelas RS

Pemerintah daerah (Pemda) diminta terlibat dalam mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peran Pemda antara lain ikut memetakan kelas Rumah Sakit (RS), khususnya yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemetaan kelas RS menjadi bagian dari delapan bauran kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Pembenahan kelas RS diperlukan untuk menghindari overpaid dalam pengeluaraan pembiayaan kesehatan.

- Kebijakan Penggunaan Masker

karena melihat dari kasus covid-19 maka diberlakukannya kebijakan penggunaan masker tujuannya untuk mendorong meminimalisir terpaparnya kasus covid-19 ini. Dan dalam menggunaan masker ada
etika penggunaan masker diwajibkan tantangannya ada 3 yaitu
1) memastikan masyarakat menggunakan masker sesuai dengan anjuran,
2) memastikan produksi dalam negeri cukup
3) memastikan harga masker terjangkau dan tidak ada praktik pemburu rente atau menimbun.

- Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.

2. service model yang pertama yaitu ada orientasi pada pengobatan dan pendekatan pasif atau responsif individu dan institusional centered ada ketergantungan terhadap provider yang tinggi yang teknologi hilir yang mahal peran serta masyarakat yang rendah yang terakhir ada jangkauan dari cakupan yang terbatas.
sedangkan, health development model yaitu ada orientasi pada pembinaan SDM tidak sakit lalu ada pendekatan promotif preventif dan protektif community based dan people centered lalu penggunaan teknologi teknologi hulu yang tepat guna pendekatan multisektor memperlakukan communities header untuk menggerakkan perubahan dan peran serta masyarakat .

Meilani ferlisa mengatakan...

Nama : Meilani Ferlisa
NPM : 18410008

1. - kebijakan Dukung JKN-KIS, Pemda Diminta Terlibat Petakan Kelas RS

Pemerintah daerah (Pemda) diminta terlibat dalam mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peran Pemda antara lain ikut memetakan kelas Rumah Sakit (RS), khususnya yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemetaan kelas RS menjadi bagian dari delapan bauran kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Pembenahan kelas RS diperlukan untuk menghindari overpaid dalam pengeluaraan pembiayaan kesehatan.

- Kebijakan Penggunaan Masker

karena melihat dari kasus covid-19 maka diberlakukannya kebijakan penggunaan masker tujuannya untuk mendorong meminimalisir terpaparnya kasus covid-19 ini. Dan dalam menggunaan masker ada
etika penggunaan masker diwajibkan tantangannya ada 3
1) memastikan masyarakat menggunakan masker sesuai dengan anjuran, 2) memastikan produksi dalam negeri cukup
3) memastikan harga masker terjangkau dan tidak ada praktik pemburu rente atau menimbun.

- Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan ataupun undang-undang yang tegas dan ketat mengatur soal rokok. Regulasi pengendalian rokok di berbagai negara berhasil melindungi mereka yang bukan perokok, meningkatkan penghentian merokok dan mengurangi konsumsi rokok. Dalam UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara tegas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. KTR adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Namun, saat ini, dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil (22 kabupaten/kota) yang telah menerapkan perda terkait KTR.

2. Perbedaan antara health service model dengan Health development model
3. Health service model yang pertama yaitu ada orientasi pada pengobatan dan pendekatan pasif atau responsif individu dan institusional centered ada ketergantungan terhadap provider yang tinggi yang teknologi hilir yang mahal peran serta masyarakat yang rendah yang terakhir ada jangkauan dari cakupan yang terbatas . sedangkan, health development model yaitu ada orientasi pada pembinaan SDM tidak sakit lalu ada pendekatan promotif preventif dan protektif community based dan people centered lalu penggunaan teknologi teknologi hulu yang tepat guna pendekatan multisektor memperlakukan communities header untuk menggerakkan perubahan dan peran serta masyarakat .