AKK PERTEMUAN KE-13

 



















PERTANYAAN :
  1. Jelaskan menurut pengertian saudara mengapa perlu Reformasi Pembiayaan ?
  2. Apa saja faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan ?
  3. Jelaskan apa yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan   dengan pelayanan kesehatan konvensional ?
Jawablah langsung dikolom komentar diawali dengan Nama dan NPM !!!



21 komentar:

Rifdayossinanik fkm unmal mengatakan...

Nama : Rifda Aulia Zahrah
Npm : 18410013

1. Perlunya reformasi pembiayaan yaitu untuk dapat tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah mencukupi,teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
2. Kurangnya biaya untuk program preventif dan promotif,kurang biaya operasional,Kemampuan perencanaan,skala prioritas masalah,dan intervensi program.
3. Perbedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan beban masyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.
-sedangkan pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

Rifdayossinanik fkm unmal mengatakan...

Nama : Rifda Aulia Zahrah
Npm : 18410013

1. Perlunya reformasi pembiayaan yaitu untuk dapat tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah mencukupi,teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
2. Kurangnya biaya untuk program preventif dan promotif,kurang biaya operasional,Kemampuan perencanaan,skala prioritas masalah,dan intervensi program.
3. Perbedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan beban masyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.
-sedangkan pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

yosiferandasani@gmail.com mengatakan...

Nama : Yossi Feranda Sani
Npm : 18410017

1. Menurut saya reformasi pembiayaan terutama pada bidang kesehatan perlu karena saat ini biaya kesehatan semakin meningkat diakibatkan oleh beberapa hal seperti yang sudah dijelaskan di slide yaitu pola penyakit yang ada seperti penyakit kronis dan degenaratif, penerapan teknologi canggih supply induced demand, pola free for service, pola penyakit kronis dan degenaratif, dan terjadinya inflasi. Sehingga pembiayaan kesehatan tidak mencukupi untuk mengangkat derajat kesehatan penduduk miskin, oleh karena itu dibutuhkan dukungan terbesar agar tidak terjadi kesenjangan antar masyarakat, sehingga dalam pembiayaan kesehatan di perlukan adanya reformasi pembiayaan kesehatan agar jumlah pembiayaan kesehatan mencukupi, dapat teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya seperti tingkat inflasi. tingkat permintaan. kemajuan ilmu dan teknologi. perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalahgunaan asuransi kesehatan. Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti jumlahnya yang kecil, kurangnya biaya untuk program promotif dan preventif, kurangnya biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja dan inefisiensi (tidak maksimalnya pemanfaatan,tidak ada peningkatan atau rendahnya nilai).

3. Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- Jaminan pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan bebanmasyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.

-Pelayanan kesehatan konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobatai gejala dan penyakitdengan menggunakan obat, pembedahan dan radiasi. Pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

yosiferandasani@gmail.com mengatakan...

Nama : Yossi Feranda Sani
Npm : 18410017

1. Menurut saya reformasi pembiayaan terutama pada bidang kesehatan perlu karena saat ini biaya kesehatan semakin meningkat diakibatkan oleh beberapa hal seperti yang sudah dijelaskan di slide yaitu pola penyakit yang ada seperti penyakit kronis dan degenaratif, penerapan teknologi canggih supply induced demand, pola free for service, pola penyakit kronis dan degenaratif, dan terjadinya inflasi. Sehingga pembiayaan kesehatan tidak mencukupi untuk mengangkat derajat kesehatan penduduk miskin, oleh karena itu dibutuhkan dukungan terbesar agar tidak terjadi kesenjangan antar masyarakat, sehingga dalam pembiayaan kesehatan di perlukan adanya reformasi pembiayaan kesehatan agar jumlah pembiayaan kesehatan mencukupi, dapat teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya seperti tingkat inflasi. tingkat permintaan. kemajuan ilmu dan teknologi. perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalahgunaan asuransi kesehatan. Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti jumlahnya yang kecil, kurangnya biaya untuk program promotif dan preventif, kurangnya biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja dan inefisiensi (tidak maksimalnya pemanfaatan,tidak ada peningkatan atau rendahnya nilai).

3. Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- Jaminan pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan bebanmasyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.

-Pelayanan kesehatan konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobatai gejala dan penyakitdengan menggunakan obat, pembedahan dan radiasi. Pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

Leni wardani mengatakan...

Nama : Leni wardani
Npm : 18410007

1. Menurut saya Kenapa perlu diadakannya reformasi pembiayaan kesehatan karena Seiring dengan berjalannya waktu pembiayaan kesehatan selalu meningkat, oleh karena itu perlu dilakukan reformasi tentang pembiayaan kesehatan agar tidak ada kesenjangan antar masyarakat.
karena untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap kesehatan banyak hal yang harus dilakukan salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Secara umum dapat dibedakan 9 (sembilan) syarat penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik, yakni tersedia (available), menyeluruh (comprehensive), berkesinambungan (countinues), terpadu (integrated), wajar (appropiate), dapat diterima (acceptable), bermutu (quality), tercapai (accessible) serta terjangkau (affordable).
Dilihat dari dampak krisis ekonomi di Indonesia sampai saat ini meluas ke seluruh bidang kehidupan, termasuk bidang pelayanan kesehatan. Dilema yang dihadapi pelayanan kesehatan, disatu pihak pelayanan kesehatan harus menjalankan misi sosial, yakni merawat dan menolong yang sedang menderita tanpa memandang sosial, ekonomi, agama dan sebagainya. Namun dipihak lain pelayanan kesehatan harus bertahan secara ekonomi dalam menghadapi badai krisis tersebut. Oleh sebab itu pelayanan kesehatan harus perlu
melakukan reformasi.

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya seperti tingkat inflasi. tingkat permintaan. kemajuan ilmu dan teknologi. perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalahgunaan asuransi kesehatan. Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti jumlahnya yang kecil, kurangnya biaya untuk program promotif dan preventif, kurangnya biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja dan inefisiensi (tidak maksimalnya pemanfaatan,tidak ada peningkatan atau rendahnya nilai).

3. Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- Jaminan pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan bebanmasyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.

-Pelayanan kesehatan konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobatai gejala dan penyakitdengan menggunakan obat, pembedahan dan radiasi. Pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

Unknown mengatakan...

Nama : Nanik Sawitri
Npm : 18410011

1.mengapa perlu reformasi pembiayaan kesehatan karena tantanan yang menghimpun berbagai upaya pengendalian, pengalokasian dan pembelanjaan sumber daya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya .
tujuannya yaitu tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi teralokasi secara adil dan bermanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya .

2.Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya seperti tingkat inflasi. tingkat permintaan. kemajuan ilmu dan teknologi. perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalahgunaan asuransi kesehatan. Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti jumlahnya yang kecil, kurangnya biaya untuk program promotif dan preventif, kurangnya biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja dan inefisiensi (tidak maksimalnya pemanfaatan,tidak ada peningkatan atau rendahnya nilai).

3. pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan beban masyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.
-sedangkan pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya.

Yulia Mindasari mengatakan...

Nama : Yulia Minda Sari
NPM : 18410018

Assalamualaikum Pak. Izin untuk menjawab pertanyaan yang Bapak berikan ya Pak

1. Adapun reformasi pembiayaan adalah tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian,dan pembelanjaan sumber daya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dan alasan mengapa diperlukannya reformasi pembiayaan, karena agar terjaminnya ketersediaan terkait pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasinya secara adil dan termanfaatkannya secara berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan yaitu :
Dapat ditinjau melalui kendala yang ada dalam pembiayaan seperti
- Menentukan skala prioritas masalah
- Melakukan Prioritas Intervensi

Adapun yang menjadi faktor dalam Faktor pembiayaan kesehatan yaitu
-Kecukupan / adequacy dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan baik pada tingkat pusat maupun kabupaten yang dilakukan dalam langkah mobilisasi sumber-sumber pembiayaan, kesinambungan fiscal space dalam anggaran kesehatan nasional serta peningkatan kolaborasi inter sektoral untuk mendukung pembiayaan kesehatan.
-Pengurangan biaya out of pocket dan meminimalisir hambatan pembiayaan untuk memperoleh layanan kesehatan terutama masyarakat yang tidak mampu dan rentan, yang dilakukan melalui promosi pemerataan akses dan pemerataan pembiayaan serta utilisasi pelayanan, pencapaian universal coverage, penguatan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.
- Peningkatan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan yang dilakukan melalui kesesuaian tujuan kesehatan nasional dengan reformasi pembiayaan yang diterjemahkan dalam instrumen anggaran operasional dan rencana pembiayaan serta penguatan kapasitas manajemen perencanaan anggaran,pemberi pelayanan kesehatan serta pengembangan best practices


3. Adapun perbedaan nya yaitu:
A.Pembiayaan langsung :
-Fee for service
-Beban masyarakat besar
-Perencanaan seadanya
-Pelayanan tidak maksimal
-Benefit package rendah
-Tidak tergantung demand masyarakat
-Pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit

B.Pola Insurance
-Pola kapitasi
-Beban masyarakat kecil
-Program and service cost
-Pelayanan maksimal
-Benefit package komprehensif
-Tergantung demand masyarakat
-Pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit

Yulia Mindasari mengatakan...

Nama : Yulia Minda Sari
NPM : 18410018

Assalamualaikum Pak. Izin untuk menjawab pertanyaan yang Bapak berikan ya Pak

1. Adapun reformasi pembiayaan adalah tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian,dan pembelanjaan sumber daya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dan alasan mengapa diperlukannya reformasi pembiayaan, karena agar terjaminnya ketersediaan terkait pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasinya secara adil dan termanfaatkannya secara berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan yaitu :
Dapat ditinjau melalui kendala yang ada dalam pembiayaan seperti
- Menentukan skala prioritas masalah
- Melakukan Prioritas Intervensi

Adapun yang menjadi faktor dalam Faktor pembiayaan kesehatan yaitu
-Kecukupan / adequacy dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan baik pada tingkat pusat maupun kabupaten yang dilakukan dalam langkah mobilisasi sumber-sumber pembiayaan, kesinambungan fiscal space dalam anggaran kesehatan nasional serta peningkatan kolaborasi inter sektoral untuk mendukung pembiayaan kesehatan.
-Pengurangan biaya out of pocket dan meminimalisir hambatan pembiayaan untuk memperoleh layanan kesehatan terutama masyarakat yang tidak mampu dan rentan, yang dilakukan melalui promosi pemerataan akses dan pemerataan pembiayaan serta utilisasi pelayanan, pencapaian universal coverage, penguatan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.
- Peningkatan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan yang dilakukan melalui kesesuaian tujuan kesehatan nasional dengan reformasi pembiayaan yang diterjemahkan dalam instrumen anggaran operasional dan rencana pembiayaan serta penguatan kapasitas manajemen perencanaan anggaran,pemberi pelayanan kesehatan serta pengembangan best practices


3. Adapun perbedaan nya yaitu:
A.Pembiayaan langsung :
-Fee for service
-Beban masyarakat besar
-Perencanaan seadanya
-Pelayanan tidak maksimal
-Benefit package rendah
-Tidak tergantung demand masyarakat
-Pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit

B.Pola Insurance
-Pola kapitasi
-Beban masyarakat kecil
-Program and service cost
-Pelayanan maksimal
-Benefit package komprehensif
-Tergantung demand masyarakat
-Pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit

Unknown mengatakan...

Nama : Wiwit Putri Indriani
Npm : 18410016
Jawaban analisis dan kebijakan kesehatan

1. Reformasi pembiayaan sangat perlu karena  mendorong ruang kebijakan anggaran yang lebih luas, sehingga pengelolaan keuangan negara baik yang di kelola langsung oleh pemerintah maupun melalui institusi non-pemerintah, dapat menjadi bagian dari kebijakan anggaran yang harus memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.
Serta tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.

2. Faktor² yg perlu diperhatikan dalam reformasi pembiayaan :
Standar pelayanan minimum (SPM)
a). tidak berdasar masalah dan kesanggupan.
-banyak daerah yg tidak sanggup melaksanakan 31 kewenangan wajib sesuaii (spm)
-spm tidak sesuai dengan prinsip² yg diterapkan diinternasional, dalam menentukan prioritas masalah dan prioritas intervensi dimna WHO yang mendapat prioritas adalah yang menimbulkan beban besar (disease burden) yang diukur dg DALY yg bisa diatasi dengan intervensi yg cost effektive
b). Fragmentasi pelayanan, banyak pelayanan yang tidak dipisah (kontimun) seperti pelayanan KIA dengan pelayanan obstetri Neonatal emergency
c). Farmasi sebagai pelayanan tersendiri, setiap perencanaan harus dilakukan secara terintregeted antara dana, alat, obat dan SDM.
d). Jenis pelayanan dan input pelayanan campur aduk, pembiayaan bukan pelayanan, tapi input pekayanan.

3. Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan jaminan menggunakan jaminan kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional.
-pelayanan jaminan kesehatan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prin asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.
-sedangkan pelayanan kesehatan konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan/atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobati gejala dan penyakit dengan menggunakan obat, pembedahan, dan/atau radiasi.

Mmhmdsarwo mengatakan...

Nama : M.Sarwono
Npm : 18410010

1. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan bagi seluruh warga negara mendesak dilakukan. Di sejumlah negara, pembiayaan kesehatan lewat jaminan atau asuransi oleh negara atau sektor privat membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk obat, terjamin. Perlu reformasi kesehatan yang realistis. Adanya Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan jaminan kesehatan di dalamnya merupakan landasan kuat dan tinggal dilaksanakan. Di Indonesia, pengeluaran kesehatan sekitar 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). perubahan (reformasi) kebijakan pembiayaan kesehatan di masa mendatang.
1. Meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai kesehatan
2. Meringankan beban fiskal pemerintah nasional dan daerah
3. Mobilisasi sumber-sumber non-pemerintah untuk kesehatan
4. Penguatan daerah menerapkan pembiayaan komprehensif
5. Meningkatkan pembiayaan UKM
6. Sustainabilitas pembiayaan JKN
7. Membenahi pembiayaan Puskesmas
8. Pembiayaan penguatan sistem kesehatan

2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN
- Gambaran APBD
- Kemampuan Perencanaan
- Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Dana Perimbangan
- Pendapatan Yang Sah
- Informasi Alur Pembiayaan

3. Secara garis besar BPJS dan asuransi kesehatan memang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, maka tak lagi dipusingkan dengan masalah biaya, karena sudah ditanggung oleh BPJS ataupun asuransi kesehatan. Meskipun demikian, mekanisme dari kedua jaminan kesehatan ini berbeda. perbedaan dari BPJS dengan asuransi kesehatan yaitu : Nilai Premi, sistem pelayanan, batasan platfom, batasan usia dan Pre Existing Condition

Unknown mengatakan...

Nama : Wiwit Putri Indriani
Npm : 18410016
Jawaban analisis dan kebijakan kesehatan

1. Reformasi pembiayaan sangat perlu karena  mendorong ruang kebijakan anggaran yang lebih luas, sehingga pengelolaan keuangan negara baik yang di kelola langsung oleh pemerintah maupun melalui institusi non-pemerintah, dapat menjadi bagian dari kebijakan anggaran yang harus memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.
Serta tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.

2. Faktor² yg perlu diperhatikan dalam reformasi pembiayaan :
Standar pelayanan minimum (SPM)
a). tidak berdasar masalah dan kesanggupan.
-banyak daerah yg tidak sanggup melaksanakan 31 kewenangan wajib sesuaii (spm)
-spm tidak sesuai dengan prinsip² yg diterapkan diinternasional, dalam menentukan prioritas masalah dan prioritas intervensi dimna WHO yang mendapat prioritas adalah yang menimbulkan beban besar (disease burden) yang diukur dg DALY yg bisa diatasi dengan intervensi yg cost effektive
b). Fragmentasi pelayanan, banyak pelayanan yang tidak dipisah (kontimun) seperti pelayanan KIA dengan pelayanan obstetri Neonatal emergency
c). Farmasi sebagai pelayanan tersendiri, setiap perencanaan harus dilakukan secara terintregeted antara dana, alat, obat dan SDM.
d). Jenis pelayanan dan input pelayanan campur aduk, pembiayaan bukan pelayanan, tapi input pekayanan.

3. Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan jaminan menggunakan jaminan kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional.
-pelayanan jaminan kesehatan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prin asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.
-sedangkan pelayanan kesehatan konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan/atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobati gejala dan penyakit dengan menggunakan obat, pembedahan, dan/atau radiasi.

Novia Randi P mengatakan...

Nama : Novia Randi Pratiwi
NPM : 18410012

Jawaban No. 1
Perlunya reformasi pembiayaan kesehatan, karena :
- Jumlah dana yang teralokasi untuk pembiayaan kesehayan terutama dana pemerintah masih sangat kecil, belum sesuai dengan amanat undang-undang yaitu minimal 5% dari PDB (70% masyarakat dan 30% pemerintah).
- Kurangnya biaya kesehatan untuk program promotif dan preventif.
- Kurangnya biaya untuk operasional kegiatan kesehatan.
- Proses realisasi lama, dengan birokrasi yang berbelit-belit.
- Penyusunan kegiatan kesehatan, anggaran kesehatan pemerintah masih kurang menyentuh masalah kesehatan sesungguhnya yang terjadi di masyarakat.
- Penyusunan anggaran lebih banyak copy paste dari tahun sebelumnya
Dari uraian tersebut maka reformasi pembiayaan kesehatan dibutuhkan agar tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.

Jawaban No. 2
Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan, antara lain :
Hal tersebut dapat ditinjau dari 2 hal, yaitu :
- Prioritas masalah
- Prioritas Intervensi
Adapun yang menjadi faktor dalam Faktor pembiayaan kesehatan yaitu :
- Kecukupan / adequacy dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan baik pada tingkat pusat maupun kabupaten yang dilakukan dalam langkah mobilisasi sumber-sumber pembiayaan, kesinambungan fiscal space dalam anggaran kesehatan nasional serta peningkatan kolaborasi inter sektoral untuk mendukung pembiayaan kesehatan.
- Pengurangan biaya out of pocket dan meminimalisir hambatan pembiayaan untuk memperoleh layanan kesehatan terutama masyarakat yang tidak mampu dan rentan, yang dilakukan melalui promosi pemerataan akses dan pemerataan pembiayaan serta utilisasi pelayanan, pencapaian universal coverage, penguatan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.
- Peningkatan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan yang dilakukan melalui kesesuaian tujuan kesehatan nasional dengan reformasi pembiayaan yang diterjemahkan dalam instrumen anggaran operasional dan rencana pembiayaan serta penguatan kapasitas manajemen perencanaan anggaran,pemberi pelayanan kesehatan serta pengembangan best practices.

Jawaban No. 3
Perbedaan pelayanan kesehatan menggunakan jaminan pelayanan kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional, antara lain :
- Pada jaminan kesehatan menganut sistem kapitasi, sedangkan pelayanan kesehatan konvensional menganut sistem fee for service atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan pelayanannya.
- Beban masyarakat kecil jika menggunakan jaminan kesehatan, sedangkan pada pelayanan kesehatan konvensional beban masyarakat besar.
- Pada jaminan kesehatan terdapat program dan service cost, sedangkan pada pelayanan konvensional perencanaan seadanya.
- Pada jaminan kesehatan pelayanan maksimal, sedangkan pelayanan konvensional pelayanan tidak maksimal.
- Pada jaminan kesehatan benefit package komprehensif, sedangkan pelayanan konvensional benefit package rendah.
- Pada jaminan kesehatan tergantung demand masyarakat, sedangkan pelayanan konvensional tidak tergantung demand masyarakat.

indi iskayasi mengatakan...

Nama : indi iskayasi
Npm:18410006


1. reformasi pembiayaan kesehatan diperlukan untuk membentuk tantanan yang menghimpun berbagai upaya pengendalian, pengalokasian dan pembelanjaan sumber daya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya .
tujuannya yaitu tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi teralokasi secara adil dan bermanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya ,serta perlu dilakukan demi mendorong ruang kebijakan anggaran yang lebih luas, sehingga pengelolaan keuangan negara baik yang di kelola langsung oleh pemerintah maupun melalui institusi non-pemerintah, dapat menjadi bagian dari kebijakan anggaran yang harus memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas

2. Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya seperti tingkat inflasi. tingkat permintaan. kemajuan ilmu dan teknologi. perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalahgunaan asuransi kesehatan. Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti jumlahnya yang kecil, kurangnya biaya untuk program promotif dan preventif, kurangnya biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja dan inefisiensi (tidak maksimalnya pemanfaatan,tidak ada peningkatan atau rendahnya nilai).
.
3. Perbedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- pada pelayanan kesehatan yang menggunakan jaminan pelayanan kesehatan beban masyarakat kecil,kapitasi,pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit,menggunakan sistem kapitasi,dan program and service cost.
-sedangkan pada pelayanan kesehatan konvensioanl beban masyarakat besar,fee for service,perencanaan seadanya

kesehatan masyarakat mengatakan...

Nama : Herna Riana Dewi
Npm : 18410005

1. Reformasi pembiayaan sangat diperlukan karena biaya kesehatan yang kian meningkat yang disebabkan oleh
- Canggihnya teknologi,
- Perubahan pola penyakit,
-Adanya inflasi dan
- Pola fee for service
Hal ini menyebabkan reformasi pembiayaan sangat diperlukan. Hal ini juga dikarena kan agar tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasikan secara adil serta termanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat yang setinggi-tingginya.

2. Dalam reformasi pembiayaan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu :
- Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Fragmentasi Pelayanan
- Farmasi sebagai pelayanan tersendiri
- Jenis pelayanan dan input pelayana campur aduk

3. Yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan jaminan pelayanan kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
- Jaminan Pelayanan Kesehatan
Adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Sedangkan jika
-Pelayanan Kesehatan Konvensional
Pelayanan Kesehatan Konvensional adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan/atau tenaga kesehatan lainnya berupa mengobati gejala dan penyakit dengan menggunakan obat, pembedahan, dan/atau radiasi.

Adapun perbedaan Jika menggunakan pola insurance (jaminan pelayanan kesehatan ) yaitu pelayanan yang didapat menggunakan sistem kapitasi, beban masyarakat kecil, program and service obat, pelayanan maksimal, tergantung demand masyarakat, benefit package konferensif, pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit.
menggunakan pembiayaan langsung yaitu pelayanan yang didapat menggunakan sistem fee for service, beban masyarakat besar, perencanaam seadanya, pelayanan tidak maksimal, benefide package rendah, tidak tergantung demand masyrakat, Pelayanan katastropik untuk penduduk miskin sulit.

ummulazizah7854@gmail.com mengatakan...

nama : ummul azizah
npm : 18410014

1. Reformasi pembiayaan tentunya perlu, karena agar teralokasi dan berdaya guna serta
memudahkan masyarakat untuk akses pelayanan kesehatan termasuk obat dapat terjamin dan terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat terwujudnya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya
2. Faktor yang perlu diperhatikan pada reformasi pembiayaan yaitu terkait
1. SPM (Standar pelayanan minimal) yaitu berkaitan dengan prioritas pembiayaan
2. Pooling (pengumpulan dana atau biaya), perlunya dikelola secara benar
3. Purchasing (pembelian alat kesehatan, obat dll) dana yang ada sudah ada perlu teralokasikan sesuai dengan kebutuhan
3. Yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional yaitu :
1. Jaminan Pelayanan Kesehatan
Dalam hal sistem pelayanan, jaminan pelayanan kesehatan menggunakan sistem berjenjang dan rujukan. Untuk memeriksakan kesehatannya, peserta harus melalui fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama lebih dulu, yaitu bisa puskesmas, klinik, atau dokter pribadi. Jika ternyata penyakit yang diderita oleh peserta tidak bisa ditangani oleh faskes 1, baru dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama. Itupun peserta tidak bisa memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan, tetapi tergantung pada faskes 1 yang membuat rujukan. Meski dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung berobat ke rumah sakit manapun.
2. pelayanan kesehatan konvensional
• Peserta dapat memilih penyelenggara pelayanan kesehatan yang diinginkan
• Tidak terikat lokasi, karena tidak ada konsep wilayah
• Mutu pelayanan yang diberikan menjadi risiko peserta
• Sasaran adalah masyarakat menengah ke atas
• Moral hazard baik bagi peserta maupun penyelenggara pelayanan kesehatan tinggi karena konsumsi dari pemberi pelayanan (supply) melebihi kebutuhannya

Mela mengatakan...

Nama : Mela Aldini
Npm : 18410009
Assalamu’alaikum wr wb
Mohon maaf pak sebelumnya izin untuk menjawab pertanyaan

1.Mengapa perlunya reformasi pembiayaan ?
Jawab :
Jika melihat kata reformasi maka dapat artinya adanya suatu perubahan baik terhadap konsep, strategi maupun kebijakan dalam hal ini pembiayaan. Menurut saya perlu adanya reformasi terkait pembiayaan agar dapat berhasil guna serta dapat meningkatkan derajat Kesehatan setinggi-tingginya tentu jauh lebih baik dari sebelumnya. Sebagaimana pada pembahasan pada slide dimana reformasi pembiayaan sendiri merupakan berbagai upaya penggalian, pengalokasian dan pembelanjaan sumberdaya keuangan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercpainya derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya. Baik dari jumblah yang mencukup, dapat teralokasi secara adil dan termanfaat secara adil dan berhasil guna.

2.Factor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan ?
Jawab :
Kendala yang ada didalam pembiayan seperti :
1.Menentukan skala prioritas masalah
2.Melakukan prioritas intervensi

Selain itu terdapat pual factor lain dalam pembiayaan Kesehatan :
1.Peningkatan efektifitas san efisiensi pembiayaan, dilakukan agar terjalin kesesuaian tujuan nasional dengan reformasi pembiayaan/ anggaran operasional, pengguatan manajemen perencanaan anggrana dan pengembangan best pactices
2.Penggurangan biaya out of pocket serta meminimalisir hambatan biaya agar memperoleh layanan Kesehatan utamanya pada masyarakat miskin dan rentan. Hal ini dapat dicapai melalui pemerataan pelayanan, pencapaian universal coverange, promosi pemerataan akses, dan penguatan jaminan Kesehatan bagi masyarakat rentan dan miskin.
3.Kecukupan dan keberlanjutan pembiayaan Kesehatan baik ditingkat pusat maupun daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan kolaborasi inter sectoral untuk mendukung pembiayaan Kesehatan.

3.Yang membedakan pelayanan Kesehatan menggunakan jaminan pelayanan Kesehatan dengan pelayanan Kesehatan konvensional?
jawab :
Adapun perbedaan pola insurance dengan pembiayaan langsung
1.Pembiayaan langsung
-Fee for service
-Beban masyarakat besar
-Perencanaan seadanya
-Pelayanan tidak maksimal
-Benefit package rendah
-Tidak tergantung demand masyarakat


2.Pola insurance
-Kapitasi
-Beban masyarakat kecil
-Program and service cost
-Pelayanan maksimal
-Benefit package komprehensif
-Tergantung demand masyarakat

Araa112 mengatakan...

Jawaban Tugas Mata Kuliah Analisis Kebijakan Kesehatan

Nama : Yayang Suci Tamara
NPM : 18410002

1.Jelaskan menurut pengertian mengapa perlu Reformasi Pembiayaan?
Jawab :
- Agar tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan digunakan secara berdaya-guna dan berhasil-guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya, sehingga di perlukannya reformasi pembiayaan kesehatan.


2. Apa saja faktor-faktor yang harus diperhatikan pada pembiayaan pembiayaan?
Jawab :
- Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya:
1. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
2. Fragmentasi Pelayanan, Banyak pelayanan yang tidak bisa dipisah seperti pelayanan KIA dengan pelayanan Obstetri Neonatal Emergency
3. Farmasi sebagai Pelayanan tersendiri, Setiap perencanaan harus dilakukan secara terintegrated antara dana, alat, SDM. 4. Jenis Pelayanan dan Input Pelayanan Campur aduk, Pembiayaan bukan pelayanan, tapi input pelayanan.
Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti Tingkat inflasi, Tingkat permintaan, Kemajuan ilmu dan teknologi,perubahan pola penyakit, Perubahan pola pelayanan kesehatan, Mekanisme pengendalian biaya, dan Penyalahgunaan asuransi kesehatan.


3. Jelaskan apa yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional?
- pelayanan kesehatan menggunakan jaminan pelayanan kesehatan yaitu dengan cara sama seperti menggunakan Asuransi Kesehatan dimana masyarakat diharuskan untuk membayar iuran atau premi setiap bulannya yang akan di pakai apabila masyarakat tersebut sakit. sistem ini bersifat Kapitasi, dimana yang artinya sistem pembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama khususnya pelayanan Rawat jalan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di faskes tersebut dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa. adapun keuntungan dri jaminan pelayanan kesehatan adalah Beban masyarakat kecil, Biaya program dan layanan, Pelayanan maksimal,Paket manfaat yang mencakup, Tergantung permintaan masyarakat.
- sedangkan pelayanan kesehatan menggunakan pelayanan kesehatan konvensional yaitu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan membayar Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (PPK) secara tunai dari koceknya langsung. Terjadi transaksi langsung antara dokter-pasien, pembayaran jasa dokter dilakukan secara langsung setelah tindakan yang lebih berorientasi kuratif. Pada keadaan ini terjadi ketidakseimbangan informasi, pasien dalam posisi ignorance (tidak tahu),tindakan sangat ditentukan oleh provider (pemberi pelayanan), akibatnya biaya cenderung naik dan tidak terjangkau oleh masyarakat.

Araa112 mengatakan...

Jawaban Tugas Mata Kuliah Analisis Kebijakan Kesehatan

Nama : Yayang Suci Tamara
NPM : 18410002

1.Jelaskan menurut pengertian mengapa perlu Reformasi Pembiayaan?
Jawab :
- Agar tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan digunakan secara berdaya-guna dan berhasil-guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya, sehingga di perlukannya reformasi pembiayaan kesehatan.


2. Apa saja faktor-faktor yang harus diperhatikan pada pembiayaan pembiayaan?
Jawab :
- Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya:
1. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
2. Fragmentasi Pelayanan, Banyak pelayanan yang tidak bisa dipisah seperti pelayanan KIA dengan pelayanan Obstetri Neonatal Emergency
3. Farmasi sebagai Pelayanan tersendiri, Setiap perencanaan harus dilakukan secara terintegrated antara dana, alat, SDM. 4. Jenis Pelayanan dan Input Pelayanan Campur aduk, Pembiayaan bukan pelayanan, tapi input pelayanan.
Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti Tingkat inflasi, Tingkat permintaan, Kemajuan ilmu dan teknologi,perubahan pola penyakit, Perubahan pola pelayanan kesehatan, Mekanisme pengendalian biaya, dan Penyalahgunaan asuransi kesehatan.


3. Jelaskan apa yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional?
- pelayanan kesehatan menggunakan jaminan pelayanan kesehatan yaitu dengan cara sama seperti menggunakan Asuransi Kesehatan dimana masyarakat diharuskan untuk membayar iuran atau premi setiap bulannya yang akan di pakai apabila masyarakat tersebut sakit. sistem ini bersifat Kapitasi, dimana yang artinya sistem pembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama khususnya pelayanan Rawat jalan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di faskes tersebut dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa. adapun keuntungan dri jaminan pelayanan kesehatan adalah Beban masyarakat kecil, Biaya program dan layanan, Pelayanan maksimal,Paket manfaat yang mencakup, Tergantung permintaan masyarakat.
- sedangkan pelayanan kesehatan menggunakan pelayanan kesehatan konvensional yaitu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan membayar Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (PPK) secara tunai dari koceknya langsung. Terjadi transaksi langsung antara dokter-pasien, pembayaran jasa dokter dilakukan secara langsung setelah tindakan yang lebih berorientasi kuratif. Pada keadaan ini terjadi ketidakseimbangan informasi, pasien dalam posisi ignorance (tidak tahu),tindakan sangat ditentukan oleh provider (pemberi pelayanan), akibatnya biaya cenderung naik dan tidak terjangkau oleh masyarakat.

Araa112 mengatakan...

Jawaban Tugas Mata Kuliah Analisis Kebijakan Kesehatan

Nama : Yayang Suci Tamara
NPM : 18410002

1.Jelaskan menurut pengertian mengapa perlu Reformasi Pembiayaan?
Jawab :
- Agar tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan digunakan secara berdaya-guna dan berhasil-guna untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya, sehingga di perlukannya reformasi pembiayaan kesehatan.


2. Apa saja faktor-faktor yang harus diperhatikan pada pembiayaan pembiayaan?
Jawab :
- Faktor-faktor yang harus diperhatikan pada reformasi pembiayaan kesehatan diantaranya:
1. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
2. Fragmentasi Pelayanan, Banyak pelayanan yang tidak bisa dipisah seperti pelayanan KIA dengan pelayanan Obstetri Neonatal Emergency
3. Farmasi sebagai Pelayanan tersendiri, Setiap perencanaan harus dilakukan secara terintegrated antara dana, alat, SDM. 4. Jenis Pelayanan dan Input Pelayanan Campur aduk, Pembiayaan bukan pelayanan, tapi input pelayanan.
Disamping itu juga harus memperhatikan kendala reformasi pembiayaan seperti Tingkat inflasi, Tingkat permintaan, Kemajuan ilmu dan teknologi,perubahan pola penyakit, Perubahan pola pelayanan kesehatan, Mekanisme pengendalian biaya, dan Penyalahgunaan asuransi kesehatan.


3. Jelaskan apa yang membedakan pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan pelayanan kesehatan konvensional?
- pelayanan kesehatan menggunakan jaminan pelayanan kesehatan yaitu dengan cara sama seperti menggunakan Asuransi Kesehatan dimana masyarakat diharuskan untuk membayar iuran atau premi setiap bulannya yang akan di pakai apabila masyarakat tersebut sakit. sistem ini bersifat Kapitasi, dimana yang artinya sistem pembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama khususnya pelayanan Rawat jalan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di faskes tersebut dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa. adapun keuntungan dri jaminan pelayanan kesehatan adalah Beban masyarakat kecil, Biaya program dan layanan, Pelayanan maksimal,Paket manfaat yang mencakup, Tergantung permintaan masyarakat.
- sedangkan pelayanan kesehatan menggunakan pelayanan kesehatan konvensional yaitu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan membayar Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (PPK) secara tunai dari koceknya langsung. Terjadi transaksi langsung antara dokter-pasien, pembayaran jasa dokter dilakukan secara langsung setelah tindakan yang lebih berorientasi kuratif. Pada keadaan ini terjadi ketidakseimbangan informasi, pasien dalam posisi ignorance (tidak tahu),tindakan sangat ditentukan oleh provider (pemberi pelayanan), akibatnya biaya cenderung naik dan tidak terjangkau oleh masyarakat.

agung rizki h mengatakan...

nama : agung rizki himawan
npm : 18410003

1. mengapa perlu di adakannya reformasi pembiayaan, menurut saya perlunya reformasi pembiayaan terkait banyaknya kendala penghitungan pembiayaan. ada beberapa kendala yaitu 1. standar pelayanan minimal (tidak berdasarkan masalah dan kesanggupan) 2. fregmentasi pelayanan (banyak pelayanan yg tidak bisa di pisah seperti pelayanan KIA dengan pelayanan obstetri neo natal emergency)
3. farmasi sebagai pelayanan sendiri (setiap perencanann harus di lakukan secara terintegrated antara dana, obat, dan sdm)
4. jenis pelayanan dan input pelayanan campur aduk ( pembiayaan bukan pelayanan tapi input pelayanan).

2. ada dua faktor yg di perhatikan dalam reformasi pembiayaan yaitu prioritas masalah dan prioritas intervensi.

3. perbedaan pelayanan menggunakan jaminan dengan pembiayaan langsung yaitu 1. free for service untuk pembiayaan langsung dan kapitasi untuk asuransi, 2. beban kepada masyarakat yg berbeda, 3. sistem perencanaan yang lebih terstruktur pada asuransi, 4. pelayanan yg lebih maksimal pada asuransi, 5. keintungan yg lebih komperhensif pada asuransi, 6. tergantung pada demand yg ada di masyarakat pada konvensional, 7. pelayanan kastatripik pada penduduk miskin semakin sulit.

Meilani ferlisa mengatakan...

Nama : Meilani Ferlisa
NPM : 18410008

1.) Reformasi pembiayaan yaitu perlu tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yg mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berdaya guna dan berdaya guna dan berhasil guna meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tinggi nya.

2.) Faktor-faktor pada reformasi pembiayaan :
-penerapan teknologi canggih supply induced demand
-pola fee for service
-pola penyakit (kronis dan Degeneratif)
-inflasi

3.) 1. Nilai Premi
2. Sistem Layanan
3. Batasan Usia
4. Pre existing condition